Home Berita Oknum Mantan Pecatan Polri, Dicokok Tim Resmob Satbrimobda Polda NTB

Oknum Mantan Pecatan Polri, Dicokok Tim Resmob Satbrimobda Polda NTB

332
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Senin (25/03/19 sekitar Pukul 17.15 wita bertempat di Rt 04 Rw 03 Dusun Kananga Desa Donggo Bolo Kecamatan Woha, kabupaten bima, Tim Resmob Satrbrimobda NTB mengamankan salah seorang diduga Bandar Judi Togel yang beromset sekitar puluhan juta rupiah, dari hasil penggerebekan ini tim berhasil mengamankan terduga pelaku JN (39)
Asal Donggobolo, JU (50)TAHUN
RT 04/03 Dusun Kananga Desa Donggobolo, HK (31) Desa Donggobolo dan AR (49) Desa Keli

Dari hasil pengamanan ini Tim Satbrimobda mengamankan Barang bukti berupa Uang tunai 2.344.000
26 lembar rekapan,4 unit Hp.
– 6 buah pulpen/spudol,1 buah dompet.4 buah korek api, 1 buah kartu KTP,1 Buah kartu SIM, 1 buah atm, 1 buah Bku tbungan BNI.

Kasubag Humas Polres Bima IPTU Hanafi mengatakan Berdasarkan surat perintah DANSAT Brimob NTB Kombes Taufik HIDAYAT SH dengan nomor : Sprint 201 / II / IPP / 2019 untuk melakukan penyelidikan dan pengungkap kasus yang bersifat konfensional di wilayah hukum POLDA NTB.

Dari hasil penyelidikan TIM RESMOB dengan maraknya perjudian togel yang sudah sangat meresahkan masyarakat khususnya Kecamatan Woha Kabupaten Bima, kemudian mendapat informasi masyarakat dan berhasil mengantongi salah seorang bandar ke empatnya mempunyai peran masing masing.

“Dari hasil penyelidikan tersebut Tim kemudian melaporkan nya ke Kasi Intel Sat Brimob Polda NTB AKP Gb Eka Prasetia SH dan kemudian Tim di perintahkan untuk segera melakukan penindakan,”.Jelasnya.

Kata dia, sekitar Pukul 17.15 wita tim mencoba masuk ke salah satu rumah terduga bandar tersebut dan berhasil mengamankan salah seorang Bandar tersebut di atas serta 3 orang rekan lainnya yang diduga sedang mengumpulkan hasil rekapan di sejumlah desa.

“Sekitar, Pukul 17.45 wita, terduga bandar dan sejumlah barang bukti diamankan di Polsek Woha untuk di proses lebih lanjut” tandasnya.(Rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here