Probolinggo,peloporkrimsus.com – Eksploitasi Tanah Gunung Bentar yang Merupakan Aset Negara dibawah naungan TNI AL (Angkatan Laut) Lantamal V Surabaya hingga saat ini menjadi sorotan sejumlah Pihak.
Pasalnya aktifitas tambang galian C dengan modus pematangan lahan dinilai mengarah pada bisnis yang menguntungkan perorangan dan Kelompok tertentu saja.
Hal ini yang menjadi Perbincangan hangat dikalangan Warga, Tokoh Masyarakat dan pemerhati lingkungan, Bisa dimaklumi jika kenyataan seperti yang terjadi saat ini, mengingat kawasan gunung (bukit) Bentar di Desa Curahsawo Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo merupakan lahan Pemerintah dan dilarang mengarah pada pemanfaatan yang berorientasi pada jual beli, terlebih dikelola oleh Kelompok tertentu yang notabene hanya mencari keuntungan semata.
Pantauan awak media dilokasi Gunung Bentar, hingga saat ini masih terlihat aktifitas pengerukan secara bebas atas lahan tersebut dengan radius yang diduga melebar dari ijin pematangan yang dimaksud. Polemik mengalir pasca lokasi tersebut ditutup beberapa pekan lalu, namun entah mengapa kini dibuka kembali.
Adanya aktifitas tambang Galian C ini rupanya Pengelola kurang begitu peka terhadap dampak yang ditimbulkannya, Sebut saja akses yang digunakan armada Dumptruck Pengangkut Tanah Galian yang setidaknya berpengaruh pada lingkungan.
Gejala adanya ancaman keselamatan Masyarakat terhadap adanya tambang tersebut sampai saat ini kurang mendapatkan respek yang maksimal dari pengelola tambang. Sepanjang jalur pantura yang dilalui armada truk pengangkut tanah dari lokasi tambang, nampak begitu kotor dan menimbulkan debu yang banyak dikeluhkan warga desa tersebut.
Belum lagi memasuki musim penghujan yang diyakini juga akan berdampak lebih parah pada pengguna jalan dengan kondisi jalur yang sangat licin, tak sedikit sering terjadi Laka Lantas yang dialam pengguna kendaraan bermotor utamanya, kendaraan roda dua akibat licinnya ruas jalan.
Kuatnya Penambang dilokasi tersebut tidak lepas dari Pemodal yang mengarah pada sosok berinisial BD,Diyakini sosok ini yang berupaya menghidupkan lagi tambang galian C ditempat tersebut.
“Kita hanya berharap Aset Negara tidak dimanfaatkan untuk hal yang bersifat pribadi dan Kelompok, Ini sudah mengarah pada Ranah Korupsi serta berpotensi pada Kerugian Negara”, Ujar Ketua LSM Paskal Probolinggo.
Lanjut Suliman Menambahkan, Pihaknya tidak percaya lagi pada upaya Legislatif dan Aparat Penegak Hukum yang terindikasi hanya main-main dalam melakukan Penutupan melalui Sidak. Belum lagi adanya Piha-Pihak lain yang bermain menjadi Pahlawan untuk Memback-up aktifitas ini.
Menyikapi adanya Polemik yang terjadi berkaitan dengan aktifitas tambang Galian C Gunung Bentar ini, Hariyadi selaku Ketua Afiliasi Wartawan Probolinggo Raya (AWPR) Mengatakan, Seharusnya aktifitas tambang dilokasi tersebut dihentikan, Mengingat obyek yang digali itu merupakan Aset Pemerintah, jika memang ada Rekomendasi dari Pemerintah , harus jelas Dokumennya.
Indikasi Pemanfaatan tanah galian yang tidak jelas peruntukannya dan ada upaya dijadikan Property Bisnis, ini sudah di duga kuat menyalahi aturan, ujar Pak Kumis Beracun.
Investigasi akan terus dikembangkan guna menguak adanya Aktor dibalik Aktifitas tambang Galian C di lokasi tersebut.
Terakhir informasi yang didapat Awak Media, selain adanya Pemodal, ternyata ada sejumlah Figur yang berada dibalik berani melakukan Aktifitas tersebut,(tim)