Kotabaru,peloporkrimsus.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kotabaru masa persidangan 1 Rapat Ke -5 Tahun Sidang 2022/2023.
Acara Penandatanganan Bersama Nota Kesepakatan antara Bupati Kotabaru dengan DPRD Kabupaten Kotabaru Terhadap KUA/PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Muhklis,S.Sos, didampingi Wakil Ketua l DPRD Kotabaru, Drs Muhklis AF, Ketua DPRD II Kotabaru,Dr Muhammad Arif,SH.MH, dihadiri Bupati Kotabaru H Sayed Jafar,SH., Anggota DPRD Kotabaru, Forkopimda, Asisten, Kepala SKPD,dan Undangan tamu lainnya.
Rapat Paripurna DPRD dilaksanakan dilantai 3 diruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Sabtu (13/8/2022).
Dalam Sambutan Bupati Kotabaru, Rapat Paripurna DPRD Kotabaru untuk dilaksanakan Penandatanganan terhadap KUA/PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Lanjut Bupati, bahwa anggaran perubahan salah satu tugas pemerintah yang diemban oleh kedua lembaga yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
“Proses pembahasan Rancangan KUA/PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022 telah diselesaikan dengan baik,” katanya. (tim)