Kotabaru,peloporkrimsus.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Persidangan III Rapat ke 11 tahun sidang 2021/2022, mendengarkan pidato Bupati Kotabaru menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plapon anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023, Jumat Malam (15/07/22).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Dr. M. Arif, penyampaian pidato Bupati Kotabaru diwakili Setdakab, Drs. Said Akhmad, MM, dihadiri sebagian anggota DPRD serta sejumlah Pimpinan SKPD.
Pendapatan yang dipredeksikan akan digunakan untuk membiayai belanja pada tahun 2023 nanti pada KUA-PPAS sebesar Rp 1.528.469.836.986, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 187.535.142.380, dan pendapatan transfer sebesar Rp 1.340.934.694.606,-
KUA PPAS tahun anggaran 2023 DPRD Kabupaten Kotabaru akan melaksanakan pembahasan sesuai dengan mekanisme yang ada di DPRD. (tim)