Home Berita Paripurna DPRD Kotabaru Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemda Kotabaru Tahun 2022

Paripurna DPRD Kotabaru Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemda Kotabaru Tahun 2022

159
0

Kotabaru, peloporkrimsus.com – DPRD Kotabaru melaksanakan rapat paripurna masa persidangan ke III rapat ke 10, di Gedung DPRD Kotabaru, 05/06/2023.

Rapat ini terkait penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemda Kotabaru tahun anggaran 2022. Sidang dihadiri Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Sekda dan SKPD.

Mewakili Bupati, Sekda Said Akhmad menyampaikan laporan keuangan adalah salah satu wujud dan akuntabilitas transparansi Pemkab Kotabaru dalam rangka melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik.

Sekaligus implementasi sistem akuntansi keuangan daerah sebagai mana yang diatur undang-undangan dalam peraturan pengelolaan keuangan negara dan daerah.

Said mengatakan penyusunan laporan keuangan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan Pemkab Kotabaru selama kurun waktu tahun 2022.

“Yang meliputi; pendapatan, anggaran belanja, pembiayaan, aset, kewajiban, ekuitas dana dan aliran kas di kabupaten,” ujarnya.

Said menerangkan berdasarkan laporan realisasi APBD tahun anggaran 2022, diketahui realisasi pendapatan Rp. 1.791.662.321.432.-

Realisasi belanja daerah sebesar Rp. 1.649.004.075.704.- Sehingga terdapat surplus sebesar Rp. 142.658.245.727.-

Selanjutnya kata dia dari pos pembiayaan terdapat tahun selisih neto pembiayaan lebih, berjalan sebesar Rp. 178.518.590.487.-

“Atas hal tersebut terdapat sisa lebih Silpa tahun pembiayaan anggaran atau berjalan sebesar Rp. 321.176.836.215.-

Menurutnya Pemkab Kotabaru telah berupaya semaksimal mungkin melakukan untuk menyajikan perbaikan-perbaikan keuangan laporan pemerintah daerah yang wajar dan bisa di pertanggung jawabkan.

“Tentunya dengan kerjasama dan kemitraan yang baik antara pemerintah dan DPRD, permasalahan akan dapat kita atasi bersama,” kata dia.

Ia berharap rancangan peraturan daerah dan pelaksanaan jawaban tentang pertanggung anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here