Home Berita Paripurna DPRD Kotabaru Penyampaian satu buah Raperda Inisiatif

Paripurna DPRD Kotabaru Penyampaian satu buah Raperda Inisiatif

128
0

Kotabaru,peloporkrimsus.com – Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Penyampaian 1 buah Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif oleh Bapemperda tahun 2023, diruang rapat DPRD, 24/02/2023.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Syairi Muklis didampingi wakil ketua I Mukni, Wakil ketua II M Arif dan para anggota DPRD, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM, SKPD dan Forkopimda bertempat di gedung rapat paripurna DPRD Kotabaru.

Sekretaris Daerah kabupaten Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM menyampaikan, terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang terhormat melalui Bapemperda DPRD kabupaten Kotabaru.

“Kami selaku eksekutif menyampaikan satu buah Raperda agar dapat dibahas bersama dengan anggota dewan yang terhormat, ” ucapnya.

Raperda disampaikan langsung ketua Bapemperda Suji Hendra yaitu raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dengan diundangkan undang -undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

Tujuannya untuk memangkas pengurusan perizinan berusaha, khususnya di daerah, diperlukan adanya penyesuaian dan perubahan peraturan perundang undangan yang dapat menunjang pengaturan perizinan.

Materi muatan pengaturan tentang penyelenggaraan perizinan berusaha ini harus benar-benar mendasarkan pada prinsip keadilan kepastian kemanfaatan, berkelanjutan yang berwawasan lingkungan penguatan otonomi daerah, koordinasi dan penegakan hukum yang adil.

Kabupaten Kotabaru sangat berkepentingan membetuk peraturan daerah yang mengatur penyelenggaraan perizinan berusaha yang menjadi dasar dan rujukan bagi kegiatan usaha penanaman modal yang lebih berkepastian, kemudahan penyederhanaan dalam prosedur. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here