Home Berita Paripurna DPRD Penyampaian LPJ APBD 2021 Tanah Bumbu

Paripurna DPRD Penyampaian LPJ APBD 2021 Tanah Bumbu

161
0

Tanah Bumbu, peloporkrimsus.com – DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar paripurna Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRD Tanbu, Kamis (2/6/2022).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD H Supiansyah, yang dihadiri anggota dewan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), jajaran SKPD Tanbu, BUMD, dan lainnya.

Bupati HM Zairullah yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir Mariani mengapresiasi segenap anggota Dewan yang telah memberi kesempatan menyampaikan LPj APBD tahun anggaran 2021.

Di samping itu juga disampaikan catatan atas Laporan Keuangan Pemkab Tanah Bumbu yang telah diaudit BPK RI perwakilan Kalsel tanggal 31 Januari sampai 5 Maret 2022, dengan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.

“Alhamdullilah ini merupakan Opini WTP yang ke-9 kita terima secara berturut-turut. Opini WTP ini diperoleh dari hasil audit BPK kepada Kabupaten Tanah Bumbu dikarenakan Kabupaten Tanah Bumbu dapat menyajikan dan menyampaikan laporan keuangan Pemerintah Daerah dengan tepat waktu, lengkap, wajar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang ada,” katanya.

Gambaran secara umum mengenai pencapaian kinerja pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 secara garis besar yang disampaikan oleh pihak eksekutif melalui kegiatan tersebut.

Laporan Realisasi Anggaran untuk tahun yang berakhir sampai 31 Desember 2021 sebagai berikut:

Pendapatan : Rp 1.664.670.905.778
Belanja : Rp 1.798.948.467.714.
Pembiayaan : Rp 155.698.519.333,82
Penerimaan : Rp 165.698.519.333,82
Pengeluaran : Rp 10.000.000.0000.

Selisih Anggaran Dana Realisasi Pendapatan Daerah : Rp 238.183.502.746
Anggaran Pendapatan Setelah Perubahan : Rp 1.902.834.408.524
Realisasi : Rp 1.664.670.905.778.

Selisih Anggaran Dana Realisasi Belanja Daerah : Rp 259.584.460.144
Anggaran Belanja Setelah Perubahan : Rp 2.058.532.927.858
Realisasi : Rp 1.798.948.467.714.

Sementara untuk Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Saldo Lebih Kurang Kelebihan Anggaran sebesar Rp. 21.420.957.397,92.

Kemudian untuk Neraca Periode, Jumlah Aset sebesar Rp 3.859.943.516.618,86.

Jumlah Kewajiban sebesar Rp. 199.775.133.691,8. Jumlah Ekuitas Dana sebesar Rp. 3.660.168.382.930,72.

Meski demikian Opini WTP merupakan sebuah keharusan yang mesti diraih. Dengan predikat WTP ini pula mampu menjadikan Tanbu berbeda dari kabupaten lain. (tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here