Home Berita Paripurna DPRD Tanbu Pengambilan Peputusan Terhadap RAPBD Tahun 2023

Paripurna DPRD Tanbu Pengambilan Peputusan Terhadap RAPBD Tahun 2023

111
0

Tanah Bumbu,peloporkrimsus.com – Sidang Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tanah Bumbu tahun anggaran 2023, sebesar Rp2,2 triliun diwarnai aksi walkout dari Fraksi Gerindra, (31/10/22).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tanbu, dan dihadiri oleh Anggota DPRD, Bupati Tanbu, Para SKPD dan tamu undangan

Sikap pragmatis seluruh anggota fraksi Gerindra memilih walkout dari sidang parlemen ini, mengindikasikan terjadinya gap antara sesama penyelenggara pemerintah daerah dalam pembahasan RAPBD 2023 yang mengalami kenaikan jumlah signifikan dari anggaran perubahan 2022 senilai Rp1,6 triliun.

Sementara itu, dalam rapat paripurna DPRD Tanbu terkait pengambilan keputusan terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2023, Bupati Zairullah menyampaikan ucapan terimakasih karena Pemerintah Daerah dan 4 Fraksi DPRD Tanbu telah menemui kesepakatan untuk kepentingan masyarakat.

Sedangkan terkait ada satu fraksi yakni Gerindra yang melakukan walkout dalam Rapat Paripurna tersebut, Zairullah menyebutkan tidak mengetahui secara pasti alasan mereka melakukan hal tersebut.

“Jika hal itu terkait DAK dari pemerintah pusat, ya dana tersebut untuk kepentingan rakyat dan jika tidak diterima, maka tahun berikutnya tidak dapat lagi, yang dirugikan tentu masyarakat Tanah Bumbu sendiri,” beber Zairullah kepada media.

“Untungnya ada 4 Fraksi berjuang dan mempertahankan kepentingan masyarakat,” sambungnya.

Bupati menekankan, jika fraksi walkout tersebut tidak menandatangani dan tetap konsisten tidak menyetujui RAPBD, tentu ada resiko yang harus dihadapi, yaitu mereka tidak akan menerima gaji di tahun 2023.

Untuk mendapatkan dana DAK tersebut tentunya bukanlah hal yang mudah, Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar bolak-balik berjuang ke DPR RI dan Kementerian supaya Kabupaten Tanah Bumbu mendapatkan dana alokasi khusus demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bumi Bersujud.

Alhasil, Kabupaten Tanah Bumbu bersyukur karena pada tahun 2023 mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat. Sehingga mempengaruhi besaran pertumbuhan nilai APBD.

Dikatakannya, dari 13 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) hanya ada beberapa daerah yang menerima dana dari pusat, diantaranya Kabupaten Tanah Bumbu.

“Dana pusat ini sudah jelas peruntukannya serta kode rekeningnya, sehingga dana itu tidak bisa diotak-atik dan murni untuk kepentingan masyarakat,” tandas Bupati. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here