Home Berita Pedagang di Siring Pantai Pagatan Desa Sungai Lembu Menaati Fakta Integritas

Pedagang di Siring Pantai Pagatan Desa Sungai Lembu Menaati Fakta Integritas

240
0

Tanah bumbu,peloporkrimsus.com – 4 Mai 2024 Pedagang warung di kawasan kuliner Siring Pantai Pagatan Desa Sungai Lembu, yang sebelumnya menjadi sorotan di media sosial karena mematok harga tinggi kepada pengunjung, kini telah menandatangani Fakta Integritas. Kepala Desa Sungai Lembu, H Rusniansyah, dalam sebuah pernyataan kepada media, menyatakan bahwa seluruh pedagang di kawasan tersebut telah menandatanganinya. “Seluruh pedagang telah kami identifikasi dan memastikan mereka menandatangani Fakta Integritas, serta akan segera melaksanakan komitmen yang tercantum di dalamnya,” ujarnya pada hari Sabtu, 4 Mei 2024.

Rusniansyah juga mengungkapkan isi dari komitmen tersebut, termasuk kewajiban bagi pedagang untuk menampilkan daftar harga makanan dan minuman melalui spanduk, poster, banner, dan media lainnya. Selain itu, para pedagang diwajibkan untuk menyediakan nota atau kwitansi belanja bagi setiap pengunjung yang datang ke warung mereka. Selain aspek harga, penetapan harga makanan dan minuman harus didasarkan pada prinsip kepatuhan dan kelayakan harga atas produk tersebut, serta bersikap kooperatif saat berinteraksi dengan pengunjung.

Adapun, para pedagang dilarang untuk melakukan pembangunan baru atau penambahan tanpa izin dari Pemerintah Desa, Kecamatan, atau lembaga terkait lainnya. Pemerintah Desa Sungai Lembu juga telah menetapkan batas waktu hingga tanggal 7 Mei 2024 untuk melaksanakan komitmen yang tercantum dalam Fakta Integritas. Sanksi akan diberikan kepada pedagang yang melanggar, mulai dari surat peringatan, penutupan sementara, hingga penutupan permanen bagi warung yang masih melanggar aturan”(Nata/Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here