Home Berita Pelaku Pengeroyokan Dan Penganiayaan Hingga korban Tewas di Kusan Hilir di Tangkap...

Pelaku Pengeroyokan Dan Penganiayaan Hingga korban Tewas di Kusan Hilir di Tangkap Polisi

311
0

Tanah bumbu – Kalsel, pelporkrimsus.com – Polsek Kusan Hilir dibackup Unit Resmob Satreskrim dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu menangkap seorang tersangka pengeroyokan dan penganiayaan.

Tersangka bernama Ismail (47) yang diamankan petugas di Desa Kampung Baru RT 01 Kecamatan Kusan Hilir, Senin (3/4/2023) Sekitar pukul 09.00 Wita.

“Penangkapan pelaku Tindak Pidana pengeroyokan dan penganiyaan di Kusan Hilir dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Endris Ary Dinindra,

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo,Sik melalui Kasi Humas, AKP Saryanto

Membenarkan terjadinya peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Mustika RT 02 Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir, Minggu (2/4/2023 ) Sekitar pukul 01.15 Wita.

Peristiwa pengeroyokan dan penganiyaan tersebut diketahui bermula ketika pelapor berinisial MA (36) Tahun sedang menuju ke Banjarmasin.

Ketika peristiwa itu terjadi pelapor ditelepon oleh ibu mertuanya dan mengatakan bahwa adik iparnya / korban atas nama Mujimin (29) telah dikeroyok dan sedang dirawat di Puskesmas Pagatan.

Selanjutnya dalam beberapa saat kemudian ibu mertua pelapor kembali menghubungi pelapor melalui Telepon seluler (Hp) dan memberitahukan bahwa korban Mujimin telah menghembuskan napas yang terakhir dan memerintahkan agar pelapor segera pulang di tunggu kedatangannya

Setelah mendengar kabar duka tersebut pelapor bersegera pulang ke Kusan Hilir dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat ” Tuturnya

Diketahui tersangka Ismail merupakan warga Jalan Mustika RT 07 Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir. Dan korban Mujimin adalah warga Batu Meranti Dusun Widya Mandala RT 01 RW 08 Desa Batu Meranti Kecamatan Sungai Loban.

Kini pelaku dan barang bukti di Amankan di Polsek Kusan Hilir guna proses Hukum lebih lanjut (Team )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here