Home Berita Pelantikan pejabat fungsional dan penyerahan petikan surat keputusan Bupati

Pelantikan pejabat fungsional dan penyerahan petikan surat keputusan Bupati

1314
0

Lampung Utara,peloporkrimsus.com – Dalam Kegiatan Plantikan di Aula Tapis , dihadiri Sekretaris daerah , sekaligus mewakili Bupati Lampung Utara, hadir pula Kepala SKPD dan Kabag Dilingkungan Pemkab Lampung Utara, insen pers dan para undangan ikut menyaksikan acara Planntikan yg dilakukan oleh Lekok selaku sekretaris Daerah Lampura.

Sehubungan dalam Rangka Pelantikan pejabat fungsional dan penyerahan petikan surat keputusan Bupati, atas dasar anatara lain..
-1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2020 perubahan atas peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai Negeri Sipil.
-2. Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor 421.2 9/12 79/ 11/39-LU/2020 tanggal 08 desember 2020 tentanh pengankatan pertama kali dalam jabatan Fungsional angka kredit dilingkungan pemerintah kabupaten lampung Utara.
-3. Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor takson 21.2 9/12 80/1 1/3 9. LU/2020 tanggal 8 Desember 2020 tentang pengangkatan perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional dan angka kredit di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Lampung Utara.
-4. Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor 82 1.2 9/12 78/11/3 9- LU/2020 tanggal 8 Desember 2020 tentang pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional dan angka kredit melalui penyesuaian atau inpassing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Bahwasanya dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan dan pembangunan maka diperlukan adanya peningkatan aparatur ke dalam sebuah jabatan tertentu yang diantaranya adalah jabatan fungsional guru fungsional Pamong belajar dan fungsional kesehatan karena itulah maka hari ini kita lakukan pelantikan kepada 33 orang pejabat fungsional sebagai Guru, lalu tiga orang sebagai Famong Belajar, dan 26 orangnya lagi sebagai fungsional Kesehatan.

kemudian peran dalam fungsi tenaga guru sesuatubyang sangat penting, sebab maju mundur kualitas pendidikan di daerah kita ini tentu sangat ditentukan oleh peran guru karena itulah di dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah maka selain menugaskan guru untuk melaksanakan tugas utama sebagai pendidik. ucap sekda.

imbuhnya lagi, begitupun dengan Pamong belajar yang juga memiliki tugas pokok sebagai pendidik melaksanakan kegiatan pembelajaran pengkajian program dan pengembangan model di bidang pendidikan nonformal dan informal bagi masyarakat karena itu yang berharap kepada bapak dan ibu guru dan Pamong belajar yang dilantik pada hari ini agar dapat mengoptimalkan perannya sebagai pejuang pendidikan dengan meningkatkan komitmen dan profesionalisme agar kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Utara ini dapat semakin lebih baik guru dan Pamong belajar harus memiliki kepala balittas dan integritas dalam menjawab tantangan perubahan zaman apalagi dengan adanya pandemi covid 19 ini maka para guru dan Pamong belajar juga harus berpikir kreatif mencari sebuah terobosan Bagaimana penyelenggaraan pembelajaran yang menyenangkan efektif dan bermakna yang bisa dinikmati para siswa. ujar sekda

Dan yang terakhir untuk jabatan fungsional lain yang tidak kalah penting adalah jabatan fungsional kesehatan kita tentu menyadari bahwa adanya pademi covid-19 telah menyadarkan masyarakat dan kita semua betapa pentingnya pembangunan di sektor kesehatan ini Apabila derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat maka selain terhindar dari berbagai penyakit juga tingkat produktivitas masyarakat pun semakin meningkat, sehingga kesejahteraan dan kemakmuran juga dapat meningkat pula Untuk itu saya berharap kepada para tenaga kesehatan dapat menjadi tenaga kesehatan yang handal yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara terpadu menyeluruh dan berkesinambungan dengan menerapkan strategi penguatan pelayanan prima yaitu peningkatan akses kecepatan kemudahan dan hasil yang optimal. tuturnya.(rizky)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here