Home Berita PELANTIKAN TIGA PIMPINAN DEFINITIF DPRD TANAH BUMBU PERIODE 2019-2024.

PELANTIKAN TIGA PIMPINAN DEFINITIF DPRD TANAH BUMBU PERIODE 2019-2024.

326
0

Tanah Bumbu, Peloporkrimsus.com – PelantikanTiga Pimpinan Definitif DPRD Kab.Tanbu periode 2019–2024 pada hari ini Rabu (18/9/2019), bertempat di Kantor DPRD Kab. Tanbu. Untuk lima tahun kedepan DPRD Tanah Bumbu kembali di pimpin oleh H Supiansyah dari Partai PDI Perjuangan dan sementara Wakil Ketua 1 dan 2 di jabat H Alpiya Rahman dari Partai Gerindra dan Agoes Rakhmadi, S. Ap dari Partai Golkar.

Pelantikan kali ini di tandai dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Batulicin terhadap tiga anggota dewan yang dipercaya untuk menjabat sebagai pucuk pimpinan DPRD Tanah Bumbu.

Bupati Tanbu H Sudian Noor dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kab. Tanah Bumbu yang telah diambil sumpah dan janjinya.

“Semoga dengan dilantiknya unsur pimpinan DPRD yang baru ini dapat meningkatkan kinerja DPRD dalam pembangunan dan kemajuan Kab.Tanah Bumbu”, ucap beliau.

Tanpa dukungan dari Pimpinan dan Anggota Dewan, Pemkab Tanbu tidak akan mungkin mampu mewujudkan visi dan misi Pembangunan Daerah.

Dalam penyampaian kali ini, Bupati juga menekankan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD terus menjaga keseimbangan, kebersamaan dan kemitraan antara Kepala Daerah dan DPRD, sehingga terwujud nya kesejahteraan bagi masyarakat Tanbu.

“Sebab dengan harmonisasi dan kebersamaan yang disertai dengan semangat kerja keras yang tinggi, kita akan mampu merealisasikan visi dan misi membangun Tanah Bumbu” tutup beliau.

Rangkai acara pelantikan Pimpinan DPRD, sekaligus jg pelantikan Fawahisah Mahabatan dari Partai Amanat Nasional sebagai anggota DPRD Tanah Bumbu periode 2019–2024, karna beliau pada saat pelantikan anggota DPRD pd tgl 26 Agustus 2019 silam, tidak dapat hadir, berhubung sedang menunaikan ibadah haji, sehingga proses pelantikan dilakukan tersendiri oleh ketua DPRD definitif sekarang.(tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here