Home Berita Pelayanan dan Tindakan Unit GAKKUM LANTAS POLRES TEBO dapat Acung Jempol Oleh...

Pelayanan dan Tindakan Unit GAKKUM LANTAS POLRES TEBO dapat Acung Jempol Oleh Pihak Korban Kecelakaan.

36
0

Tebo, peloporkrimsus.com – Tidak hanya mendatangi,menangangi TKP kecelakaan lalu lintas, menolong korban laka lantas, dan menangani kasusnya Gakkum Lantas Polres Tebo Mempermudah membantu keluhan terhadap Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Sabtu 2 Maret 2024.

Hal ini dirasakan korban laka lantas Hafid membantu terhadap penanganan kecelakaan lalulintas antara sepeda motor Honda Beat BM. 2289 NY yang di kendarai HAFIT, SPd (56 Tahun). dengan sepeda Motor Honda Beat BH. 4813 CQ yang dikendarai DIMAS TEGAR RAMADHANI (16 Tahun) , yang terjadi di Jalan 25 Poros Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, pada Hari Kamis, 28 Desember 2023 akibat kecelakaan tersebut Hafit,SPd mengalami Patah tulang di bagian persedian dan DIMAS TEGAR RAMADHANI mengalami luka luka ringan.

Hafid, SPd korban menyampaikan terima kasih kepada Pihak Kepolisian Khusus Unit Gakkum Lantas Polres Tebo, yang telah memberi layanan positif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sangat puas atas kinerjanya sesuai Tugas Polri selaku PENEGAKAN HUKUM dan HARKAMTIBMAS serta MELINDUNGI MENGAYOMI MELAYANI MASYARAKAT, ungkapnya

“Saya acungkan jempol, ini contoh pelayanan yg kami harapkan,” maka pada hari Jumat 1 Maret 2024 kedua belah pihak mendatangngin Kantor Laka Lantas Polres Tebo berdasar surat No. Nomor : B/02/II/2024/lantas Perihal : undangan Klarifikasi tanggal. 05 Februari 2024, serta membawa surat Perdamaian kedua belah pihak serta penandatangan berkas berkas yang telah dipersiapkankan oleh Unit Gakkum Lantas Polres Tebo.

Kanit Aiptu Wahyu Arianto agar dapat menindaklanjuti atas kejadian tersebut, untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan serta pengajuan Klaim Dana Asuransi Jasaharja untuk penanggulangan biaya perobatan terhadap korban kecelakaan dengan bantuan Asuransi Jasaharja berjumlah Rp. 20,000,000 ( Dua Puluh Juta Rupiah) yang dirujuk ke RSUD Hanapi Muara Bungo.

Kedua belah pihak sudah menyampaikan perihal perdamaian melalui kesepakatan di tingkat desa setempat. Hal ini yang diharapkan sehingga proses tersebut bisa berjalan, selesai acara semua berfoto bersama untuk dokumentasi.jelasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here