Home Berita Pembangunan Dam Seli Desa Tonda, Warga Pemilik Tanah Keberatan

Pembangunan Dam Seli Desa Tonda, Warga Pemilik Tanah Keberatan

356
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Pembangunan Dam Seli Desa Tonda,Kecematan Madapangga, Kabupaten Bima, Sirajudin warga desa Tonda pemilik lahan memblokade akses jalan menuju pekerjaan Dam Seli yang dibangun Oleh Dinas Pekerjaan Umum PU Kabupaten Bima lewat pemenang tender CV. Fatasila bersumber dari dana APBD DAK Senilai 1 Miliar 79 Juta rupiah. bukan tanpa sebab pemilik tanah tersebut keberatan atas akses pembagunan yang melewati tanah milik dirinya merasa dirugikan blokade akses jalan menuju pembagunan Dam tersebut dilakukan pada Juma’at (09/08/19) pagi sekitar pukul 10:15 Wita.

Pemilik tanah yang merasa dirugikan langsung blokade mengunakan bambu untuk menutupi proses pekerjaan Dam, warga yang merasa dirugikan oleh kontraktor pelaksana ini menilai sebab pekerjaan yang dilewati oleh kontraktor mengembat tanah miliknya.

Sirajudin, mengaku keberatan atas tanahnya dilewati alat berat tanpa ijin Sepengetahuannya. selain itu kata dia kami keberatan kuburan warga setempat juga dilewati memuat bahan bahan material memakai alat berat Tidak hanya tanah kuburan mereka pergunakan untuk lalu lalannya dam truk yang mengangkut pasir batu dan semen membuat kami Tanda tanya ujarnya.

“Kami meminta kejelasan kok seperti ini cara pekerjaan tanpa ada kordinasi dengan kami pemilik lahan tanpa meminta ijin pembukaan akases jalan,”sesal dia.

Ditegaskannya, blokade jalan menuju Pembangunan Dam Seli tetap berlanjut jika tuntunan ganti rugi lahan tidak diberikan, jika tidak ada respon kami tetap lalukan blokade akses jalan menuju tempat pekerjaan Dam tegasnya.

Sementara itu Pelaksana proyek Dam Seli dihubungi Media ini via Short mesengger (SMS) mengaku “Oh iya besok aja ketemu di lokasi biar di klarifikasi aja di lokasi”, singkatnya.(Rf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here