Gresik,peloporkrimsus.com – Sebagai langkah pemulihan di masa pandemi Covid -19 dan untuk menopang perekonomian masyarakat agar desa produktif dan bergerak maju. Pemerintah Desa Lebak Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik Jawa Timur menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap Kedua kepada 148 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bertempat di Balai Desa Lebak, Pukul 09:00 WIB, Kamis (4/8/2022).
Pembagian BLT tersebut dihadiri oleh seluruh keluarga penerima manfaat (KPM), Kepala Desa Lebak Fadal, S. H., Pemerintah Kantor Kecamatan Sangkapura Camat Sangkapura M. Syamsul Arifin, S. Sos. M.M., Pendamping Desa Abdul Hamid, Kasi Pembangunan Obaidillah, Babinsa dari Koramil 0817/17 Sangkapura Wega W. Gaffar, Babinkamtibmas Polsek Sangkapura Bripka Suryadi dan Aparatur Pemerintah Desa Lebak dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Covid -19.
Kepala Desa Lebak Fadal, S.H mengatakan, bahwa Bantuan Langsung Tunai yang dibagikan pada tahap kedua ini adalah untuk pembayaran bulan Juli dan Agustus Tahun Anggaran 2022, adapun nilai BLT yang disalurkan sebesar Rp.600.000, tiap Kartu Keluarga (KK).
“Penyaluran BLT untuk warga Desa Lebak dari Dana Desa tahun anggaran 2022 ini sebagai bagian program untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid -19,” Ujarnya.
Kades Lebak Fadal, S.H berharap dengan bantuan langsung tunai ini untuk warganya bisa bermanfaat dalam masa pandemi. Sesuai dengan Instruksi Presiden terkait dengan kemiskinan extrim penyaluran BLT sampai dengan Bulan Desember Tahun Anggaran 2024.
Diakhir sambutannya Kepala Desa Lebak Fadal mengucapkan rasa terimakasih kepada seluruh warga Desa Lebak yang hadir sebagai keluarga penerima manfaat BLT dan juga meminta untuk mengibarkan bendera merah putih di setiap rumah menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke -77. Tutupnya. Kamis (4/8/2022). (Fairi)