Home Berita Pemkab Tanah Bumbu Percepat Penanggulangan Inflasi dan Tuberkulosis di Tahun 2024

Pemkab Tanah Bumbu Percepat Penanggulangan Inflasi dan Tuberkulosis di Tahun 2024

100
0

BATULICIN,Peloporkrimsus.com – Dalam upaya mengendalikan inflasi dan menanggulangi tuberkulosis (TBC) di tahun 2024, Bagian Ekonomi Sekretariat Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti zoom meeting yang diadakan pada 8 Juli 2024 di Kantor Bupati Tanah Bumbu. Pertemuan ini diinisiasi sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden dalam rapat terbatas kabinet.

Fokus Penanggulangan Tuberkulosis (TBC)

Dalam rapat tersebut, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan bersama Kemenko Polhukam mengadakan rapat koordinasi teknis dua mingguan untuk membahas percepatan penanggulangan TBC. Kegiatan ini melibatkan para pimpinan perangkat daerah terkait guna membahas langkah-langkah teknis yang perlu diambil.

Tomsi Tohir, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, mengungkapkan bahwa terdapat lima indikator utama yang digunakan untuk memantau langkah-langkah percepatan eliminasi TBC di daerah. Indikator tersebut meliputi penemuan kasus, inisiasi pengobatan, dan investigasi kontak.

Indikator Penanggulangan TBC

Penemuan Kasus: Menurut standar WHO, dari estimasi 1.060.000 kasus, pada tahun 2023 baru tercapai 77%. Targetnya adalah mencapai 90% penemuan kasus di tahun 2024.
Inisiasi Pengobatan: Baik untuk TB resisten obat (TBRO) maupun sensitif obat (TBSO), capaian tahun 2023 masing-masing adalah 71% dan 85%. Targetnya adalah 100% sampai akhir tahun 2024.
Investigasi Kontak: Setiap pasien TBC harus diinvestigasi minimal 8 kontak erat, dengan target pencapaian 90%.
Dukungan Kebijakan dan Implementasi

Kementerian Dalam Negeri juga menegaskan pentingnya dukungan kebijakan daerah sesuai dengan Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2021 tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC). Pemerintah daerah diminta menyusun rencana aksi daerah dan tim percepatan penanggulangan TBC di seluruh 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

Komitmen Penerapan SPM Kesehatan

Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan akan didorong 100% untuk pemberian layanan kesehatan bagi orang yang terduga tuberkulosis (TBC). “Kami menargetkan pemberian jenis layanan kesehatan ini dapat dilakukan secara maksimal,” ujar Tomsi Tohir saat mengakhiri sambutannya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan percepatan penanggulangan tuberkulosis dapat tercapai dan memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here