Home Berita Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Perizinan Digital Terintegrasi Nasional, UMKM Jadi Prioritas

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Perizinan Digital Terintegrasi Nasional, UMKM Jadi Prioritas

7
0

BATULICIN,Peloporkrimsus.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pelayanan perizinan berbasis digital yang terintegrasi dengan sistem nasional guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, saat menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Kamis (4/6/2026).

Dalam penyampaiannya, Pemerintah Daerah menyatakan sependapat dengan seluruh fraksi DPRD mengenai pentingnya penguatan layanan perizinan berbasis elektronik yang efektif dan modern.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan terus mengembangkan pelayanan perizinan melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yang terintegrasi secara nasional. Sistem tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat maupun pelaku usaha.

Selain itu, Raperda yang sedang dibahas juga mengatur secara jelas standar pelayanan, jangka waktu penyelesaian perizinan sesuai tingkat risiko usaha, serta mekanisme pengaduan masyarakat. Pengaturan tersebut bertujuan menciptakan pelayanan yang lebih terukur sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Pemerintah daerah juga memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bentuk dukungan tersebut antara lain melalui penyederhanaan persyaratan perizinan, kemudahan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi usaha berisiko rendah, serta pendampingan dan asistensi teknis agar UMKM mampu berkembang dan memiliki daya saing yang lebih kuat.

Dalam pelaksanaannya, pengawasan terhadap kegiatan usaha akan diperkuat melalui sistem pengawasan berkala berbasis tingkat risiko. Pengawasan tersebut melibatkan perangkat daerah teknis sesuai dengan bidang usaha masing-masing guna memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah daerah tetap berkomitmen memperhatikan aspek perlindungan lingkungan hidup dan kesesuaian tata ruang wilayah dalam setiap proses perizinan berusaha, sehingga pembangunan ekonomi dapat berjalan secara berkelanjutan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujar M. Putu Wisnu Wardhana saat menyampaikan jawaban Bupati.

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, pimpinan SKPD, dan sejumlah undangan lainnya.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here