Home Berita Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan Ombudsman RI, Target Posisi 10 Besar Nasional...

Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan Ombudsman RI, Target Posisi 10 Besar Nasional pada 2024″

118
0

Tanah Bumbu -Kalsel-Peloporkrimsus.com.Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) meraih penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Tanbu Abah Zairullah Azhar, yang diwakili oleh Sekda Ambo Sakka, pada Rabu (17/01/2024) di Mahligai Pancasila, Banjarmasin. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman, menyerahkan penghargaan tersebut.

Ombudsman sebelumnya merilis hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 bagi pemerintah daerah di Kalimantan Selatan. Pemkab Tanah Bumbu termasuk dalam daerah yang masuk zona hijau, memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022. Prestasi ini menunjukkan peningkatan yang signifikan, dengan nilai opini kualitas penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 mencapai 88,68 dan masuk zona hijau kategori A.

Beberapa satuan unit pelayanan yang memberikan kontribusi mencolok adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan nilai 92,11, Dinas Sosial dengan nilai 90,37, serta Puskesmas Darul Azhar dengan nilai 89,45, semuanya masuk zona hijau kategori A. Sedangkan Dinas Pendidikan, Puskesmas Batulicin, dan DPMPTSP masing-masing masuk zona hijau dengan kategori B.

Sekda Ambo Sakka menyatakan bahwa prestasi ini sangat luar biasa. Pemkab Tanbu berkomitmen untuk meningkatkan predikat tertinggi di Kalimantan Selatan pada tahun 2024, dengan harapan bisa masuk 10 besar secara nasional. Upaya yang dilakukan termasuk mendongkrak nilai dari kategori B menjadi A dengan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) DPMTSP Tanbu, serta melakukan pembenahan pelayanan di satuan kerja Pendidikan, Kesehatan, dan Puskesmas. (Jh/Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here