Home Berita PEMKAB TANAH BUMBU RAIH PRIDIKAT (WTP) YANG KE 8 KALINYA DARI KEMENTRIAN...

PEMKAB TANAH BUMBU RAIH PRIDIKAT (WTP) YANG KE 8 KALINYA DARI KEMENTRIAN KEUANGAN

153
0

Tanah bumbu,peloporkrimsus.com – Untuk ke 8 kalinya Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) raih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Republik indonisia Penghargaan ini diraih atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2021.

Penghargaan itu diserahkan Kepala Kantor Wilayah Direktoral Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Sulaimansyah kepada Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar, di ruang Rapat Bersujud, kamis (09/12/2021

Bupati Tanah Bumbu mengatakan, Keberhasilan Tanah Bumbu mendapatkan predikat WTP selama Delapan tahun berturut-turut merupakan keberhasilan bersama. Hal ini menjadikan pihaknya berupaya mempertahankan dan meningkatkan prestasi kinerja.

Tentu penghargaan pemerintah ini merupakan kerja keras dari semua komponen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu.

“Saya turut mengapresiasi, ini keberhasilan semua ASN dan Non ASN. Harapan kita ke depan, Tanah Bumbu rutin mendapatkan predikat WTP”, ujar Bupati.

Dijelaskannya, kerja keras dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas sangat penting. Hal ini menjadi salah satu upaya untuk menghindarkan praktik korupsi di lingkungan Pemkab Tanbu

“Kita utamakan keterbukaan informasi. Kemudian ketaatan pada aturan. Karena ini menjadi dasar bagi penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel,” pungkas nya.

Dalam kesempatan itu ,kegiatan dirangkai dengan Nota kesepahaman antara Kantor Wilayah Direktoral Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan dengan Pemkab Tanbu tentang Pemanfaatan Bersama Data dan Informasi serta Penguatan Koordinasi Penyelenggaraan Pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Keuangan Publik dalam Pelaksanaan Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here