Home Berita Pemusnahan Barang Bukti Miras Dan Narkoba Oleh Direktorat Narkoba Polda Jatim

Pemusnahan Barang Bukti Miras Dan Narkoba Oleh Direktorat Narkoba Polda Jatim

1502
0

Surabaya, PH-Krimsus : Makin Maraknya Bisnis narkotika dan obat–obatan terlarang yang masih Diminati bahkan sangat Menjanjikan. Meski upaya pencegahan terus dilakukan. Itu terungkap dalam kurun waktu tujuh bulan, yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur.

Selasa, 15/08/17 Pagi, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan bersama narkoba lain jenis ganja, ekstasi, daftar obat G bersama ribuan botol minuman beralkohol bermacam merk. “Pengungkapan ini didapat dari seluruh Polres jajaran selama awal tahun kemarin. Narkoba masih menempati urutan pertama dalam hasil ungkap kasus yang dilakukan anggota,” terang Direktur Narkoba Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gagas Nugraha kepada wartawan.

Jumlah transaksi narkoba, lanjut Kombes Pol Gagas Nugraha cukup besar. Yakni mencapai Rp 990 miliar atau sekitar satu triliun rupiah. Sehingga menjadi perhatian khusus. Sejak awal tahun hingga bulan Juli 2017, tercatat sebanyak 3.306 kasus dengan jumlah tersangka hingga 4.057 orang. Hampir sebagian besar pengungkapan kasus tersebut adalah peredaran narkoba jenis Sabu mencapai 58 kilogram.

Kombes Pol Gagas menegaskan, perang terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan jajarannya.”Kami juga menghimbau masyarakat untuk turut aktif membantu dalam pencegahan yang terjadi,” ucapnya saat pemusnahan Barang bukti Di Mapolda Jatim.**Zay

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here