Home Berita Penanganan Kasus diduga Pengeroyokan, Polres Bungo perlu diAcung Jempol

Penanganan Kasus diduga Pengeroyokan, Polres Bungo perlu diAcung Jempol

263
0

Bungo, 27/10/2023 . peloporkrimsus.com ditelpon melalui Via-WA dari seseorang, atas nama Bu Hamidah, bahwa dirinya di serang oleh 3 orang perempuan depan rumah Bu Hamidah, masing 3 orang perempuan tersebut, Damai Fitri, Lina, dan Miti, awak Media menanyakan, kepada pihak korban ( Bu Hamidah) apakah dasar penyerangan kerumah bu Hamidah? Korban menjawab, “awak pulang dari desa Apung, kegiatan penagihan kredit baju, trus awak sampai kerumah baru turun dari Motor trus tiba tiba datang Datang Damai putri, Lina dan miti nyerang saya , awal perang mulut akhirnya dia lansung mukul saya akhirnya , oleh 3 orang tersebut, dan memukul awak, yang membuat sekujur tubuh saya, memar oleh 3 orang tersebut. Pungkas bu Hamidah melalui telpon WA dengan awak Media, dari kronologis yang di uraikan korban, (bu Hamidah) kok nggak dilaporkan kepolisi bu, ” suami awak ngak ada dirumah, uang ngak ada, cuman kasih tau ke kepala desa aja, trus bagaimana tanggapan kepala desa, belum ada bang kerena kepala desa lagi dalam keadaan sakit bang, pungkas korban. Disinyalir dengan kejadian pengeroyokan tersbut Anehnya kok saya yang dilaporkan atas pengeroyokan Damai Putri, Lina, dan Miti.

Dari laporan Damai fitri ke Mapolres Bungo, lalu saya dipanggil pada hari Kamis, 26/10/2023 Nomor : B/455/X/2023/reskrim perihal: undangan Klarifikasi, Laporan Polisi Nomor:STTP/375/X/SPKT/resbungo pada Tanggal : 13 Oktober 2023 Dengan nama penyidik : AIPDA ABDUL CHOLIK, SH (tim1) dan BRIPTU RIFKI ANDREA WIJAYANTA selalu penyidik pembantu, perlu diberi ACUNG JEMPOL kedua belah tangan, kepada kedua penyidik tersebut, kerena dari hasil klarifikasi tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh (Hamidah) diduga pengeroyokan melalui telpon WA dengan awak media Jam. 16.30. Wib menyampaikan bahwa kasus tersebut dikembalikan kepada pihak desa untuk penyelesaiannya, dan hasil penyelesainya mintak disampaikan ke Mapolres Bungo, dan diminta pelapor agar dapat mencabut laporan ke Mapolres Bungo. pungkas Hamidah.

Untuk itulah dari keputusan Mapolres (reskrim) Bungo ini suatu bukti nyata, Mapolres Bungo benar benar peduli dan menjunjung tinggi Adat Istiadat Provinsi jambi, “yang tak lapuk dek hujan dan tak lakang dek Paneh, semoga keputusan bseperti ini dapat diberikan contoh bagi Mapolres kabupaten lainnya. Pungkas salah satu, pendamping “Hamidah” (suaminya) melalui telpon WA. ke Peloporkrimsus.com (hft).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here