Home Berita PENGEDAR DAN PEMAKAI SABU, BERHASIL DITANGKAP.

PENGEDAR DAN PEMAKAI SABU, BERHASIL DITANGKAP.

432
0

Bima, PH-Krimsus : Satu orang yang diduga terlibat dalam bisnis narkotika, yakni Adi Irawan (35) yang beralamat di Rt, 08/04 kelurahan Melayu Kota Bima, ditangkap Tim Gabungan Opsnal Polsek Asakota Polres Bima Kota yang dipimpin langsung Oleh Iptu A.Lutfi Hidayat SH, Sekitar Pukul 22.10 Wita, Sabtu (23/12/2017).

Pada saat dilakukan penggeledahan badan terhadap Adi Irawan ditemukan satu buah plastik Warna hijau bergaris putih dan bekas sedotan panjang 3 CM yang didalamnya berisi plastik bening yang diduga isi Sabu-sabu.

Tak ingin membuang waktu, Anggota Opsnal Gabungan melanjutkan penggerebekan dirumah milik Adi Irawan, polisi menemukan tiga bungkus plastik kosong diduga bekas bungkus barang haram Jenis Sabu-sabu, dan tiga plastik berisi serbuk putih diduga sabu, semua barang bukti tersebut ditemukan diluar rumah Pelaku.

”Semuanya milik Adi Irawan, ini menguatkan dugaan bahwa dia sebagai pengedar barang haram sekaligus pemake,” kata Kasubag Humas Polres Bima Kota Ipda Suratno.

Lebih lanjut, Suratno Membeberkan beberapa Barang Bukti yang berhasil ditemukan dari hasil penggerebekan dirumah Adi Irawan “Tiga bungkus plastik klip Ukuran kecil warna bening diduga berisi Narkotika Jenis sabu-sabu, tiga buah plastik klip bening kosong diduga bekas bungkus sabu-sabu, satu buah Dompet plastik kosong warna Oranye, dua isolasi bening, satu buah kaca bong kecil berisi serbuk putih diduga sabu-sabu, satu poket Cubit sabu-sabu yang terbungkus plastik bekas sedotan warna hijau garis putih, dua korek api serta satu hape merek samsung lipat warna putih” tutur Suratno.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota, guna dilakukan proses lebih lanjut. (MUCH).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here