Bima, PH-Krimsus : Ratusan minuman keras Jenis Bir Bintang disita Oleh Anggota Polsek Sape, Kamis (13/10) Sekitar Pukul 19.00 Wita, Minuman haram tersebut diamankan di Rumah Saudara DARMAN ANGKASA (57) tahun, pekerjaan Swasta, Yang beralamat di Rt 005/008, Desa Oi-Maci Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Ratusan botol miras itu diamankan dalam giat operasi kepolisian yang ditingkatkan. Sasarannya adalah miras, miras oplosan, serta kejahatan jalanan. Kegiatan tersebut dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas).
Kapolsek Sape IPTU HAMZAH mengatakan, awalnya Anggota Piket Mendapat Informasi dari Masyarakat, Bahwa dirumah Saudara Darman Angkasa tempat penyimpangan Barang haram Jenis Bir Bintang, Akhirnya Kapolsek Sape di bawah pimpinan Iptu Hamzah, bersama anggota Intelkam berhasil mengamankan puluhan botol miras yang dijual tanpa izin.
“kami mengamankan miras merek Bir Bintang 252 botol, Seluruh barang bukti itu kami sita, sementara pemiliknya sudah kami data” katanya.
Ipda Suratno, Kasubag Humas Polres Bima Kota ketika dikonfirmasi Oleh Wartawan Media Pelopor Hukum & Krimsus Melalui WhastApp Membenarkan Adanya penggerebekan tersebut, “Anggota Polsek Sape Sat Polres Bima Kota berhasil Mengamankan Ratusan Botol Minuman Keras, Jenis Bir Bintang dirumah Saudara DARMAN ANGKASA” Tegasnya.
Kini Barang Bukti telah diamankan di Mako Polsek Sape, Namun Penggerebekan tersebut berlangsung aman dan kondusif.**(MUCH)