Home Berita Penyebab Kematian Saksi Kunci Kasus Korupsi P2SEM Bernilai 200 Miliar Lebih, Mulai...

Penyebab Kematian Saksi Kunci Kasus Korupsi P2SEM Bernilai 200 Miliar Lebih, Mulai Terkuak.

573
0

Sidoarjo, Peloporkrimsus.com – Saksi kunci kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat atau P2SEM yang meninggal di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo dokter bagoes soetjipto mulai terkuak,

Kapolsek porong kompol Adreal Zainar Abbas mengatakan penyebab kematian dr bagoes karena sakit jantung,

Kesimpulan itu didasarkan pada hasil visum serta pemeriksaan luar tubuh dan bukti obat-obatan jantung yang ditemukan polisi di dalam sel dr Bagoes.

Ia juga menyatakan, pihaknya memang hanya melakukan visum, karena ada penolakan autopsi oleh pihak keluarga dr Bagoes. Penolakan tersebut, diperkuat dengan adanya surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak keluarga dan disaksikan oleh perangkat setempat.

“Benar, ada penolakan autopsi dari keluarganya. Sehingga kita hanya melakukan pemeriksaan luar saja. Hasilnya, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada fisik korban. Semuanya bersih,” ungkapnya.

Disinggung soal kemungkinan penyebab kematian lain seperti akibat keracunan atau overdosis? Mengingat posisi dr Bagoes merupakan saksi kunci dalam kasus besar, Adreal menegaskan hal tersebut tidak mungkin.

Ia beralasan jika tanda-tanda orang keracunan atau overdosis obat-obatan, secara fisik tetap tampak. “Tanda diracun kan kelihatan dari mulut, telinga, maupun duburnya. Kalau overdosis juga juga tetap kelihatan, dia mencret (diare) misalnya. Tapi duburnya bersih,” tegasnya.

Terkait dengan hasil visum dan penolakan visum oleh keluarga, Kompol Adreal pun menyatakan jika penyelidikan penyebab kematian dr Bagoes secara otomatis sudah berhenti.

Sementara itu, istri Almarhum dr Bagoes, Fanny Setyawati membenarkan terkait dengan penolakan autopsi dari pihak keluarganya. Ia beralasan, tidak ingin dr Bagoes terganggu lagi setelah kematiannya. “Benar pihak keluarga menolak di autopsi. Biar suami tenang saja, enggak terganggu lagi,” katanya kepada wartawan peloporkrimsus.com.

Sebelumnya, dokter Bagoes Soetjipto Soelyo Adikoesoemo ditemukan sudah meninggal oleh petugas Lapas Porong di dalam kamar selnya. Ia ditemukan sudah meninggal sekitar pukul 06.15 WIB, Kamis (20/12).

Nama dr Bagoes, di Jawa Timur sempat fenomenal pada tahun 2010-an, lantaran ia disebut-sebut sebagai saksi kunci yang dapat membuka tabir korupsi berjamaah kasus P2SEM di Jawa Timur.

Dokter Bagoes adalah terpidana kasus dana hibah P2SEM yang buron sejak ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010 silam. Waktu itu Dia ditangkap di Malaysia pada Desember 2017 lalu. Karena sudah berstatus narapidana, dia langsung menjalani hukuman di Lapas Porong.

Dana hibah P2SEM adalah dana bantuan dari Pemprov Jatim untuk kelompok masyarakat atau Pokmas senilai lebih Rp 200 miliar pada 2008 silam. Ratusan Pokmas di seluruh Jatim sudah menerima itu, dengan rekomendasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jatim.

Kejaksaan tinggi jatim mengendus peruntukan dana hibah P2SEM tidak sesuai. Dan Tahun 2009, Kejaksaan mengusut kasus tersebut.

Puluhan penerima dana hibah pun sudah ada yang dipidana. Bahkan, Ketua DPRD Jatim saat itu, almarhum Fathorrasjid juga sempat menjadi pesakitan Karena buron, dokter Bagoes disidang in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa. Dia divonis bersalah dan kini menjalani masa pidananya di Lapas Porong hingga akhir hayatnya.

Kasus itu dinilai publik belum tuntas lantaran dinilai banyak pihak yang terlibat belum terjamah hukum. Namun sayangnya, hingga ia tertangkap, belum ada kemajuan yang berarti terkait dengan kasus tersebut.(Tfq)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here