Home Berita Penyerahan SK Kepengurus DPC PJS Kabupaten Tebo

Penyerahan SK Kepengurus DPC PJS Kabupaten Tebo

380
0

Tebo, peloporkrimsus.com – Dewan Pimpinan Cabang Pemerhati Jurnalis Siber Kabupaten Tebo (DPC PJS ), Resmi Terima SK Kepengurusan yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Daerah Pemerhati Jurnalis Siber Provinsi Jambi.

SK tersebut ditanda tangani Langsung oleh Ketua DPD PJS Provinsi Jambi Wahyu Jati Syawaludin, dan Sekretaris DPD PJS Pajar Alan Kusuma Hari ini Selasa 13 Juni 2023.

“Dalam Sambutan Ketua DPD PJS Provinsi Jambi Wahyu Jati Syawaludin Mengatakan, Sangat mengapresiasi Kepada Pengurus yang telah membentuk DPC PJS Kabupaten Tebo, dan juga berterimakasih kepada rekan-rekan jurnalis yang telah bergabung dan menjadi pengurus Dewan perwakilan Cabang DPC PJS Kabupaten Tebo” ucap Ketua DPD PJS Jambi.

“Lebih lanjut Ketua DPD PJS Provinsi Jambi, mengingatkan agar DPC PJS Kabupaten Tebo, yang sudah terbentuk untuk bisa membangun sinergitas dengan Stake holder setempat.

Dan juga Selalu membantu Pemerintah dan masyarakat, dalam menyampaikan informasi yang benar, akurat dan berimbang.

“PJS didirikan adalah untuk sebagai rumah bagi para jurnalis, dalam semangat membangun dunia jurnalistik di negeri ini, dan harapan saya agar DPC PJS Kabupaten Tebo bisa menjaga integritas dan profesionalisme.

Selalu memperbaiki diri agar bisa menjadi wartawan profesional ke depannya, dan terakhir agar selalu membawa diri hindari persaingan yang tidak sehat sesama jurnalis.

“Baik itu secara internal maupun eksternal, agar bisa bekerjasama yang baik dengan organisasi atau insan pers lainnya” ujarnya Wahyu.

“Seluruh pengurus DPC PJS Kabupaten Tebo juga mengucapkan ribuan terimakasih, dan insya Allah akan selalu mengikuti arahan dan petunjuk yang menjadi pedoman dalam gerak dan langkah Pemerhati Jurnalis Siber”.

Pengurus DPC PJS Kabupaten Tebo, dibentuk atas dasar kesepakatan bersama dengan menyatuan visi dan misi yang sama, dengan beranggotakan jurnalis atau wartawan berbagai media.(Sch).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here