Home Berita Pilkades Tanah Bumbu Cakades Bisa Didiskuslifikasi Jika Terbukti Lakukan Politik Uang

Pilkades Tanah Bumbu Cakades Bisa Didiskuslifikasi Jika Terbukti Lakukan Politik Uang

88
0

Tanah bumbu Kal-sel , peloporkrimsus.com – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2023 gelombang pertama di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, tinggal menghitung hari saja lagi, tepatnya pada tanggal 18 Maret 2023 mendatang.

Kursi kepala desapun bakal menjadi rebutan para calon kepala desa (Cakades) yang ikut bertarung dan berlaga untuk jadi pemenang dalam Pilkades kali ini.

Pelaksanaan Pilkades nantinya diharapkan berjalan lancar dan kondusif dengan penyelenggara dan pelaksana yang jujur dan adil serta tegas.

Ini tentunya sangat diharapkan oleh semua lapisan masyarakat agar dapat bersama sama mewujudkan kesatuan dan persatuan dalam berdemokrasi.

Dengan upaya bersama menjalankan kejujuran, keadilan, dan diharapkan pelaksanaan pilkades akan menghasilkan kepala desa yang jujur dan adil serta selalu menjalankan tupoksinya berdasarkan konstitusi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir saat dikonfirmasi,Jumat, (17/3/2023) menegaskab jika terbukti ada politik uang dalam Pilkades dipastikan itu melanggar aturan bahkan ada sanksi.

“Apabila ada calon kades yang melakukan money politik, silahkan laporkan ke pihak kepolisian yang disertakan bukti-bukti,” tegas Samsir.

Menurut Dia Cakades yang menggunakan politik uang dan ketahuan serta ada buktinya maka kemenangannya sebagai kepala desa terpilih bisa dianulir atau dibatalkan.

Bahkan lanjut Samsir, itu bisa melanggar komitmen saat mencalon dalam surat pernyataan mereka, sudah ada bunyinya tidak money politik.

“Jadi saya berharap pemilihan kepala desa di 54 Desa di Kabupaten Tanah Bumbu ini bisa berjalan kondusif serta yang kita harapkan aman sehingga masyarakat pun bisa memilih kepala desa yang mereka anggap baik nantinya,”pungkasnya.(Team )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here