Home Berita Polres Gresik Musnahkan Ribuan Miras Hasil Operasi Cipta Kondisi

Polres Gresik Musnahkan Ribuan Miras Hasil Operasi Cipta Kondisi

268
0

Gresik, peloporkrimsus.com – Menjelang akhir tahun 2018, Polres Gresik memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) dan narkoba hasil “Operasi Cipta Kondisi”.

Acara pemusnahan miras dilakukan hari ini di halaman Mapolres Gresik, kamis (20/12/2018). dengan menggunakan alat berat, disaksikan Wabup Gresik, M.Qosim dan Dandim 0817 Letkol Inf Budi Handoko serta unsur Forpimda Kabupaten Gresik.

Hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan diwilayah hukum Polres Gresik, sejak 1 Oktober hingga 20 Desember 2018. Kami berhasil ungkap 50 kasus dan mengamankan 61 tersangka,” kata, Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro.

“Kasus menonjol selama operasi cipta kondisi saat ini, adalah kasus narkoba. Sebab, menduduki posisi teratas dengan 28 kasus dan 32 tersangka. Kemudian kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ada 15 kasus dengan 20 tersangka. Serta, kasus premanisme maupun curas,” tuturnya.

Khusus miras ada sekitar 1.325 botol miras yang dimusnahkan. Sementara kasus diluar itu, ada 61 tersangka yang telah diamankan. Baik itu kasus curas, curat, curbis, pramisme maupun narkoba,” ungkapnya,

AKBP Wahyu Sri Bintoro menambahkan, Operasi Cipta Kondisi tersebut dilakukan untuk menciptakan rasa aman masyarakat dari tindak kejahatan, dan premanisme. Sebelum melakukan rangkaian kegiatan “Operasi Lilin Semeru” saat kegiatan peringatan natal dan pergantian tahun baru.

Operasi Cipta Kondisi merupakan rangkaian kegiatan sebelum pelaksanaan Operasi Lilin Semeru. Pada tahap itu, pengaman skala prioritasnya lebih ditekankan pada tindakan tegas. Hal ini dilakukan saat pergantian ada tiga wilayah yang menjadi titik sentral tempat berkumpulnya masyarakat. Yakni, Gresik Utara di Pantai Delegan, Gresik Selatan di Driyorejo dan pusat kota,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai kesiapan anggota dalam menghadapi Operasi Lilin Semeru 2018. AKBP Wahyu Sri Bintoro menjelaskan pihaknya telah menyiapkan separuh dari keseluruhan anggota dalam mengamankan operasi tersebut. Selain itu, pihaknya juga dibantu dari unsur TNI, Satpol PP, Dishub Gresik, dan organisasi masyarakat (Ormas).

Informasi yang disampaikan keawak media pada saat menggelar Operasi Cipta Kondisi, Polres Gresik juga mengamankan 24,71 gram sabu, dan 8.340 pil koplo (LL) senilai Rp 49.575.000.(Tfq)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here