Home Berita Polsek Patrang Berhasil Ungkap Judi Togel  

Polsek Patrang Berhasil Ungkap Judi Togel  

436
0

 

Jember, PH – Krimsus : Sangat sial Giman (43) tahun yang sehari harinya mengecer Toto (Togel) Harus Berurusan Dengan Penegak Hukum Wilayah Polres Jember 17/7/17, Tersangka yang menjadi Pengecer Togel beralamat di jln.merpati lingkungan Cangkring kelurahan Patrang Rt.05 Rw.01,di gelandang kemapolsek Patrang guna proses lebih lanjut

Pelaku yang melayani pembeli saat di tangkap tidak bisa berkutik serta pasrah dan barang bukti yang berhasil di amankan Polsek Patrang berupa uang senilai Rp.50.000, (1) satu Buku Kertas Folio besar bersampul kuning dan bergaris hijau coklat yang berisi nomor pengeluaran togel, bolpoin warna hitam, Hp merk LG warna hitam yang di gunakan pelaku untuk mengirim togel dan satu lembar kertas yang berisikan ramalan togel,’katanya. Dan Pegecer Togel saat ini dalam pemeriksaan di polsek patrang dan di kenai pasal 303 KUHP.red.andik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here