Home Berita PPD Desak Bawaslu dan KPU Bima, Lakukan Penghitungan Ulang Di Dapil Enam

PPD Desak Bawaslu dan KPU Bima, Lakukan Penghitungan Ulang Di Dapil Enam

286
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Sejumlah masyarakat dapil enam yang tergabung dalam Pemuda Pemerhati Demokrasi (PPD) Kabupaten Bima, menggelar aksi unjuk rasa di Bawaslu kabupaten Bima dan KPU Kabupaten Bima dengan tuntutan membuka kembali kotak suara di kecamatan palibelo yang terindikasi terjadi penggelembungan dan hilangnya 473 surat suara milik partai Nasdem kata Korlap Bambang Irawan Juma’at (03/05/19).

Aksi unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan dan meminta terhadap Bawaslu Dan KPU untuk melakukan penghitungan ulang surat suara di kecamatan palibelo karena terjadi penggelembungan dan hilangnya 473 surat suara milik partai Nasdem tegasnya.

“bagi kami kehilangan 473 surat suara ini bukan persoalan kecil sehingga Bawaslu dan KPU, harus bertindak secara tegas dalam menjunjung tinggi pelaksanaan pesta demokrasi yang jurdil dan melakukan penghitungan ulang surat suara diseluruh TPS di dapil Enam, ” kata Bambang.

Sebelumnya pihak saksi dari partai Nasdem menyampaikan sikap keberatan dan menolak untuk menandatangani hasil pleno di kecamatan palibelo karena tidak terima atas kehilangan tersebut dan pihak partai pun melaporkan persoalan tersebut terhadap Bawaslu dengan sejumlah alat bukti yang ditemukan diberbagai desa di kecamatan palibelo ujar dia.

Sikap keberatan ini atas hasil tersebut dan menolak untuk menandatangani hasil pleno keseluruhan kecamatan palibelo. Sesuai dengan peraturan sikap keberatan tersebut telah kami tindak lanjuti dan melaporkanya di Bawaslu dan dilengkapi sejumlah alat bukti namun hingga hari ini lembaga KPU dan Bawaslu Kabupaten Bima masih bungkam tandasnya. (Rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here