Home Berita Pria Bawa Sajam Terciduk Polisi berakhir Di Bui

Pria Bawa Sajam Terciduk Polisi berakhir Di Bui

99
0

Tanah Bumbu//Kalsel,Peloporkrimsus.com –Jajaran Polres Tanah Bumbu Kalsel . Unit Reskrim Polsek Simpang Empat menjaring seorang pria yang ditengarai membawa sajam tanpa izin.

MS, (30) warga Jalan Kodeco, KM 04, Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang, Empat Tanah Bumbu, Kalimantan selatan, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Kab Tanbu 30/8/22.

MS, di Tangkap Tangan petugas di Jalan Hidayah RT.02, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat kabupaten Tanah bumbu kal-Sel.

Lanjut Petugas menemukan barang bukti di pegang tersangka, berupa satu bilah senjata tajam jenis parang lengkap dengan warangkanya

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tanah Bumbu AKBP. Tri Hambodo S.ik .melalui Kasi Humas, AKP. H.I. Made Rasa mengatakan tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Simpang Empat guna dilakulan proses hukum terkait pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951, ungkap AKP. Made.
(Team A-5 )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here