Home Berita PROYEK EMBUNG IKK SERONGGA KAB.KOTABARU AMBRUK SEBELUM DI FUNGSIKAN

PROYEK EMBUNG IKK SERONGGA KAB.KOTABARU AMBRUK SEBELUM DI FUNGSIKAN

650
0

KAB.KOTABARU, PH-Krimsus : Proyek Dinas PU dan Sumber daya air Kabupaten Kotabaru, dengan pagu anggaran RP. 2,355 Milyar Nilai HPS Rp.2,352 Milyar, dalam proses Lelang Tahun Anggaran 2016 yang lalu di menangkan oleh CV. Rahmat Indah Sari yang berkantor di Komplek Rumah 10 JL.Selamat Riyadi No.4 Kotabaru – Kota Baru (Kab.) – Kalimantan Selatan dengan Nilai Penawaran Rp 1.881.917.000,00, Bendungan tersebut kini kondisinya Ambruk / hanyut terseret air sungai.

Adapun Konstruksi tersebut di fungsikan sebagai Mercu penahan air untuk mengisi atau menaikan debit air bendungan yang telah ada, apabila pada volume tertentu maka sisa air akan limpas dengan sendirinya ke arah sungai sehingga debit bisa di atur dengan sistem over flow, seolah semi otomatis dalam pengisiannya, namun karna pengerjaannya di duga asal asalan dan tidak memenuhi spesifikasi material dan mutu campuran yang telah di tentukan di dalam Kontrak, maka konstruksi penahan air tersebut jebol karna tidak mampu menahan luapan arus air sungai.

Hasil Team investigasi meninjau ke lokasi dan di dampingi oleh masyarakat setempat yang tahu persis masa pelakasanaan proyek tersebut, beliau yang tidak mau di sebut namanya menjelaskan bahwa “Proyek ini sudah dua kali jebol, proyek ini dulu di kerjakan oleh masyarakat setempat sebagai subkon, namun karna sangat jarang mendapat pengawasan dari pemilik proyek sehingga mutu dan kwalitas beton / campuran sangat mengenaskan,” Tuturnya.

Memang sungguh di sayangkan, proyek dengan nilai milyaran Rupiah ini hancur sebelum di fungsikan, belum lagi bagian pekerjaan lain seperti akses jalan yang sudah terkelupas betonnya terkikis oleh hujan, dan beberapa bagian yang amblas dengan sendirinya, bukti tersebut menyatakan bahwa proyek ini di kerjakan asal asalan, mulai dari pasir yang penuh kandungan lumpur tetap di pakai, di tambah lagi semen yang di kurangi menyebabkan mutu beton / campuran proyek ini sangat memperihatinkan, namun yang mengherankan apa fungsi konsultan dan pengawas dinas ? kemana mereka selama ini saat pelaksaan proyek berjalan ? proyek ini perlu di selidiki karna sudah barang tentu sangat merugikan negara, lagi lagi rakyat yang di rugikan karna ulah pihak kontraktor yang tidak bertanggung jawab dalam pelaksanaan pekerjaan.

Diduga proyek ini ada penyalahgunaan baik mulai dari proses pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan dan proses serah terima pekerjaan ( Team PHO / PPHP), pihak berwajib harus mengusut kasus ini, karna apabila di biarkan maka berapa banyak uang rakyat yang akan jadi sia sia karna ulah oknum yang tidak bertanggung jawab, yang memainkan peran dalam proses pelelangan, pengawasan yang asal asalan dan serah terima pekerjaan yang tidak sesuai dengan mutu dalam kontrak, jika menilik pada dokumen Kontrak Bab SSKK ( syarat syarat khusus kontrak ) Huruf G. Tentang Umur Konstruksi, Bangunan Hasil Pekerjaan memiliki umur konstruksi: 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal penandatanganan Berita
Acara penyerahan akhir, namun kenyatann di lapangan Umur Konstruksi belum genap 2 ( Dua ) tahun sudah rusak.

Saat Team investigasi melakukan konfirmasi ke Pemerintahan Kabupaten Kotabaru dan bertemu langsung dengan Sekda, Beliau menyatakan keprihatinannya atas beberapa Proyek yang gagal konstruksi, di karenakan ulah oknum Kontraktor yang saat Proses lelang menurunkan penawaran sangat Rendah tanpa memperhitungkan resiko yang di akibatkan terhadap mutu pekerjaan yang menyimpang dari spesifikasi teknis dan material yang berujung pada gagal mutu,
Dan beliau menyampaikan akan lebih ketat lagi dalam pengawasan penyeleksian pemenang lelang melalui sistem pelelangan yang bermutu idealis dan berintegritas sehingga tidak terpengaruh dengan harga penawaran murah namun beresiko tinggi. Team Pelopor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here