Home Berita RANGKAIAN AKSI HARI TANI, PMII CABANG BIMA MENGGELAR AKSI DINAS PERTANIAN KOTA...

RANGKAIAN AKSI HARI TANI, PMII CABANG BIMA MENGGELAR AKSI DINAS PERTANIAN KOTA BIMA.

471
0

Bima, PH-Krimsus : Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bima, setiap tahunnya merayakan hari rayanya kaum tani se-Indonesia, “Hari Tani Nasional”, yang diperingati setiap tanggal 24 September.

Ketua PMII Cabang Bima Muhamad Sidik menegaskan, pada momentum peringatan HTN 2017, PMII secara nasional telah memutuskan, agar melaksanakan rangkaian peringatan hari rayanya Kaum tani pada tanggal 25 September 2017, sebagai puncak peringatan secara Nasional Ungkapnya.

“Adapun tema peringatan HTN tahun ini dari PMII Bima adalah Indonesia Darurat Agraria: Segera Laksanakan Reforma Agraria Sejati untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan,” kata Akbar Selaku Korlap pagi ini (25/09).

Akbar memaparkan, kebijakan reforma agraria pemerintahan Presiden Joko Widodo tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yakni “pendistribusian aset terhadap petani melalui distribusi hak atas tanah petani melalui land reform dan program kepemilikan lahan bagi petani dan buruh tani; menyerahkan lahan sebesar 9 juta ha.”

“Ketua PMII Cabang Bima mengatakan, Bahwa Kebijakan ini pada pelaksanaannya berjalan sangat lambat dan cenderung “mangkrak” serta tidak menyentuh persoalan yang mendasar yaitu merombak ketimpangan struktur penguasaan kepemilikan tanah yang ada. Hal ini dapat dilihat dari masih maraknya konflik-konflik agraria yang belum terselesaikan dan petani masih terus menjadi korban kekerasan, perampasan tanah maupun kriminalisasi,” papar Muhamnad Sidik.

Oleh karena itu Muhammada Sidik menambahkan, PMII sebagai organisasi perjuangan kaum petani, harus terus menggelorakan perjuangan dan mendesak pemerintah untuk menjalankan UU No 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani tegasnya.

Berikut rangkaian tuntutanya:
Hentikan Pembangunan rumah dilahan pertanian Kota Bima, Dinas pertanian Kota Bima Agar Melakukan pengawasan terhadap Kelompok yang sudah dicairkan proposal, dan DPRD kota Bima Agar segera Memanggil SKPD terkait yang berkaitan dengan lahan pertanian, Eksekutif dan Legislatif Segera Membentuk PANSUS yang berkaitan dengan GAPOKTAN diseluruh 38 kelurahan yang diduga tidak tepat Sasaran jelasnya.** (MUCH)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here