Home Berita RAPAT PARIPUNA KABUPATEN BANYUASIN BERUJUNG RICUH.

RAPAT PARIPUNA KABUPATEN BANYUASIN BERUJUNG RICUH.

292
0

Banyuasin, peloporkrimsus.com – Hukum Krimsus– Keributan terjadi pada saat rapat paripuna DPRD Kabupaten Banyuasin dalam rangka pengumuman pimpinan dan anggota kelengkapan DPRD serta pemilihan dan anggota badan kehormatan DPRD Kabupaten Banyuasin, Senin (14/10).

Informasi yang berhasil dihimpun, keributan antar anggota DPRD Banyuasin itu diduga berawal saat pemilihan anggota badan kehormatan (BK)DPRD Kabupaten Banyuasin yang diikuti oleh enam anggota DPRD Banyuasin.

Selanjutnya untuk memilih anggota dewan kehormatan dilaksanakan dengan sistem voting, sampai diumumkan pimpinan DPRD terpilih lima anggota badan kehormatan. Lima yang terpilih yaitu Endang Sari dari Partai PKB, Budi Santoso Partai PKS, M Sholih, Partai Hanura Sopian Hadi, Partai PAN dan Jupriadi dari PDIP.

Sedangkan Nasir dari partai Golkar tidak terpilih sebagai anggota badan kehormatan, disaat itu secara tiba — tiba Nasir memukul meja menggunakan tangan kananya diduga merasa ada salah satu parpol tidak komitmen memilih dirinya dalam pemilihan anggota badan kehormatan itu.

Sementara itu Emi Sumitra Anggota DPRD Banyuasin dari Partai PKB memgatakan, Nasir sempat mengatakan PKB tidak komitmen, lalu saya perlihatkan kertas (rahasia, red).

“Dia bilang partai kita tidak komitmen. Lalu saya tunjukkan kertas itu malah dia nya minta foto waktu milih cak suis. Nah saya jawab tudak ada eh dia nya marah. Dan terus saya suruh ke pimpinan fraksi langsung dia nya mukul meja. Setelah itu dia minta dipanggilkan ketuo fraksi suruh menghadap saya, apa urusannya dengan saya, wajar lo kalau saya beraksi”,kata Emi.

Bahkan tidak hanya memukul meja sampai dua kali, rupanya nasir terus mengomel kalau partai tersebut tidak komitmen dan lain sebagainya.

Sampai akhirnya anggota DPRD Banyuasin Emi Sumitra (PKB) yang berada dekat dengan nasir, menjadi ikut emosi sampai terjatuh dari tempat duduknya, sampai membanting meja.

Kemudian Nasir dan Emi Sumitra dapat dilerai dan ditenangkan oleh anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, dan rapat paripurna dapat dilanjutkan kembali.

Usai itu kegiatan berlangsung kondusif, hingga selesai. (Lks).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here