Home Berita RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN KOTABARU MASA PERSIDANGAN III RAPAT KE-10 TAHUN...

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN KOTABARU MASA PERSIDANGAN III RAPAT KE-10 TAHUN 2022

111
0

Kotabaru,peloporkrimsus.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, masa Persidangan III Rapat ke 10 tahun sidang 2021/2022 diselenggarakan pada Senin 11/07/2022.

Rapat tersebut dihadiri
Ketua DPRD dan Wakil beserta Anggota DPRD Kotabaru, Sekda Kotabaru, FORKOPIMDA Kotabaru, Ketua Pengadilan Agama Kotabaru, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kotabaru, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD dan
Kepala Bagian Lingkup Pemkab Kotabaru.

Sekda mengatakan, terkait rekomendasi berupa catatan-catatan strategis, saran maupun kritik yang konstruktif akan segera ditindaklanjuti untuk penyempurnaan dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyadari bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan maupun pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan selama tahun anggaran 2021 masih ditemui beberapa permasalahan dan kendala yang perlu dibenahi dan disempurnakan khususnya dalam pencapaian visi dan misi daerah”, tegas nya.

Selanjutnya, Sekda menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota dewan yang telah melakukan pembahasan yang mendalam dan komprehensif terhadap 2 Raperda, yaitu ;

– Tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, dan

– Tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kotabaru nomor 04 tahun 2021 tentang retribusi perizinan tertentu.

“Dengan telah disetujuinya 2 Rapeda ini, maka diharapkan dapat memenuhi hak warga negara atas tempat tinggal yang layak dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui retribusi sebagaimana yang menjadi tujuan dari dibentuknya rapat tersebut.

Semoga kerja sama dan sinergitas yang telah terbangun dengan baik selama ini dapat terus ditingkatkan guna terwujudnya perawatan orde baru semakin maju dan sejahtera,” harapnya. (tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here