Home Berita Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Apresiasi 13 Kali WTP, Soroti Optimalisasi Pengelolaan...

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Apresiasi 13 Kali WTP, Soroti Optimalisasi Pengelolaan Anggaran APBD 2025

16
0

TANAH BUMBU,Peloporkrimsus.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu atas capaian pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menyampaikan sejumlah masukan terkait efektivitas penggunaan anggaran dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2025.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tanah Bumbu yang berlangsung di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Senin (15/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, AM., S.Ag., MA., dan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Tanah Bumbu, Wisnu Wardana, serta jajaran pemerintah daerah.

Penyampaian pandangan umum fraksi diawali oleh Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Hj. Sarniah. Selanjutnya Fraksi PKB oleh HM. Haris Fadillah, Fraksi Gerindra oleh Bobi Rahman, Fraksi PAN oleh Masripai, Fraksi Golkar oleh Sayid Sultan, serta Fraksi NasDem Sejahtera oleh Hj. Ernawati.

Dalam pandangan umum masing-masing fraksi, DPRD mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak 13 kali secara berturut-turut.

Namun, DPRD juga memberikan perhatian terhadap besarnya nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Dewan mendorong pemerintah daerah agar terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan program, serta penyerapan anggaran agar lebih optimal.

Menurut DPRD, keberhasilan mempertahankan opini WTP harus berjalan seiring dengan peningkatan efektivitas belanja daerah, sehingga anggaran yang tersedia dapat memberikan manfaat nyata dan lebih luas bagi masyarakat Tanah Bumbu.

Selain penyampaian pandangan umum fraksi, rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, para asisten dan staf ahli, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perwakilan perbankan, serta undangan lainnya.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here