Home Berita Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas Perubahan Perda Perumahan dan Kawasan Permukiman

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas Perubahan Perda Perumahan dan Kawasan Permukiman

49
0

Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu kembali menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 10 September 2024, guna membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, di ruang sidang utama.

Dalam sambutannya, H. Hasanuddin menjelaskan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya pada 9 September 2024. “Hari ini kita melanjutkan pembahasan terkait perubahan Raperda. Kami memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pemandangan umum mereka,” ucap H. Hasanuddin.

Enam fraksi—PDIP, PKB, Golkar, Gerindra, PAN, dan Nasdem Sejahtera—menyampaikan pandangan umum mereka terkait perubahan Raperda tersebut. Berdasarkan kesimpulan rapat, seluruh fraksi sepakat untuk menerima Raperda perubahan ini dan melanjutkannya ke tahap pembahasan selanjutnya.

“Kami berharap pihak eksekutif dapat segera menanggapi hasil Rapat Paripurna ini dengan jawaban resmi. Ini akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi kami dalam sidang-sidang DPRD berikutnya,” tambah H. Hasanuddin saat menutup rapat.

Hadir dalam rapat tersebut Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Eryanto Rais, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, anggota DPRD, Forkopimda, kepala SKPD, dan sejumlah undangan lainnya.

Rapat Paripurna ini merupakan langkah penting dalam penyempurnaan kebijakan perumahan dan permukiman di Kabupaten Tanah Bumbu, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat”.(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here