Home Berita RAPBD Kabupaten Tanah Bumbu 2024 Resmi Disahkan dalam Paripurna

RAPBD Kabupaten Tanah Bumbu 2024 Resmi Disahkan dalam Paripurna

389
0

Tanah Bumbu,Kal-Sel, peloporkrimsus.com – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2024 telah resmi disetujui dan disahkan pada paripurna yang digelar pada Senin, 20 Nopember 2023.

Perwakilan dari kelima fraksi DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, dengan tegas menyampaikan pandangan fraksi yang secara bulat mendukung RAPBD sebelum memasuki tahap persetujuan.

RAPBD 2024, yang ditandatangani secara bersama oleh Ketua DPRD Andrean Atma Maulani, Wakil Ketua Said Ismail Kholil Alydrus, dan Sekretaris Daerah H Ambo Sakka, menetapkan Pendapatan Daerah sebesar 3,152,601,982,221,49 Rupiah (3,1 T) dan Belanja Daerah sebesar 3,363,779,641,268 Rupiah. Defisit RAPBD tahun 2024 mencapai 211,177,659,46,51 Rupiah, yang akan tertutupi oleh Penerimaan Pembiayaan Daerah.

Andrean Atma Maulani, setelah pengumuman kesepakatan, menyatakan persetujuan dari seluruh anggota dewan, menjadikan RAPBD tersebut dapat disahkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Bupati Tanah Bumbu, dr HM Zairullah Azhar, melalui Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka, menekankan pentingnya semangat kebersamaan dalam menyelesaikan RAPBD Tahun Anggaran 2024, mengacu pada tugas dan fungsi masing-masing.

Sekadar informasi, paripurna pengambilan keputusan ini dihadiri oleh perwakilan Forkopimda dan instansi vertikal, memperkuat sinergisitas dan koordinasi yang telah terjalin untuk mendukung pembangunan daerah. (Nata/Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here