Home Berita Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Malahayu Kab.Brebes Di Duga Sarat Penyimpangan Serta Tidak...

Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Malahayu Kab.Brebes Di Duga Sarat Penyimpangan Serta Tidak Mengutamakan K.3

124
0

Brebes,peloporkeimsus.com – Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Malahayu Kabupaten Brebes Melalui SNVT PJPA II Cimanuk Cisanggarung dengan Pemenang tender PT.Runggu Prima Jaya dengan Nilai kontrak sebesar Rp. 43.910.312.690,89 dan Konsultan Pengawas dari PT. Daya Cipta Dian Rancana KSO PT.Winangun Sarana Teknik diduga sarat penyimpangan, mulai dari K.3 ( keselamatan dan Kesehatan Kerja) dilapangan ditemukan para pekerja tidak di lengkapi dengan K.3, serta Beton Pricest dinding Saluran bikinan sendiri, mereka membuat dinding saluran di area kantor Direksi Cerd tanpa pengawasan dari Peltek Dinas PU dan Konsultan Pengawas sehingga dikuatirkan Mutu, Kualitas dan Kuantitas nya tidak sesuai dengan RAB dan Spesifikasinya, karena berdasarkan pantauan kami dilapangan banyak yang retak.

Dengan ada nya temuan tersebut kami mencoba untuk konfirmasi dan klarifikasi dengan karyawan yang ada di kantor Direksi Cerd tersebut yaitu dengan Bapak Abdul kebetulan yang bersangkutan berada dilokasi dan berkenan kami temuin, karena awal nya papan proyek tidak kami temukan maka kami menanyakan tentang letak papan Proyek nya ditaruh dimana, beliau menunjukan photo papan proyek namun setelah kami tanya terkait pembuatan Dinding Pricast saluran kok bukan pabrikan yang bersangkutan menjawab kalau itu bukan ranah nya untuk menjawab, serta ditanyakan lagi terkait masalah Cor lapisan bawah kondisi masih ada gengan air kok sudah dipasang hamparan bawah kenapa air nya tidak diasatkan terlebih dahulu yang bersangkutan juga tidak bisa menjawab.

Dengan ada nya jawaban yang kurang akuntabel dan kurang memuaskan tersebut ketua LSM PASKAL Usman,S.H. melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi yang di tujukan kepada Dirjen SDA untuk menanyan terkait temuan tersebut sesuai Nomer Surat : 391/AN-PASKAL/KONF/X-2025 Pada tanggal 01 Oktober 2025, Namun sampai tanggal 31 Oktober karena belum ada surat pemberitahuan jawaban atau balasan, maka Ketua LSM PASKAL Langsung datang ke Kantor Kementrian PU Jakarta tepat nya di Dirjend SDA untuk menanyakan terkait surat tersebut apakah sudah sampai atau belum, kepada pihak pelayanan informasi yaitu pak Surya beliau mengatakan” surat tersebut sudah sampai di meja Dirjen SDA namun masih belum ada disposisi dari pak Dirjen untuk diarahkan kemana”, Jelas nya.

Dengan ada nya jawaban tersebut Usman sebagai Ketua LSM PASKAL Menyampaikan”, Kemungkinan Besar Surat kami tidak dibalas atau tidak ada disposisi dari pak Dirjen karena beliau alergi dengan temuan serta masukan dari pegiat antikorupsi sehingga Dirjend tidak mengindahkan surat konfirmasi dan klarifikasi yang kami ajukan, jangan sampai pak Dirjen menganggap setiap temuan dan masukan dari rekan-rekan Media dan LSM hanya dianggap isapan jempol belaka, mengingat yang bersangkutan punya jabatan dan kekuasaan, hal ini yang menjadi sangat berbahaya buat kemajuan Negara kita tercinta untuk bisa terlepas dari Korupsi, kolusi dan Nepotisme “, Jelas Usman.

Dengan ada nya beberapa temuan dilapangan tersebut pihak Inspektorat kemetian PU harus ikut andil untuk turun kelapangan dan jika memang ada temuan yang sangat signifikan maka jangan segan-segan untuk menindak nya.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here