Home Berita Remaja Putri 16 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Mangga

Remaja Putri 16 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Mangga

4213
0

Gresik,peloporkrimsus.com- Warga Dusun Daun Timur, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Pulau Bawean digemparkan dengan penemuan mayat seorang remaja putri yang diduga tewas gantung diri di pohon mangga, Minggu (21/1/2024) pagi.

Kapolsek Sangkapura Iptu Anas Tohari melalui Kanitreskrim Bripka Hendro Susanto mengatakan, pada hari Minggu tanggal 21 Januari 2024 sekitar Pukul 06:00 WIB telah ditemukan remaja putri berinisial DS (16), warga Dusun Daun Timur, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura meninggal dunia diduga karena gantung diri. Dari informasi yang dihimpun bahwa korban DS sebelumnya tidak terlihat gelagat aneh, diketahui dari pagi sampai magrib korban hanya mengurung diri di dalam kamar saja. Korban keluar dari kamar hanya untuk makan dan ke kamar mandi saja. Menurut pihak keluarga korban mengatakan bahwa yang pertama mengetahui kejadian tersebut Sulhadi yang hendak pergi ke pasar daun. Ketika melewati jalan Dusun Daun Timur tepatnya didepan rumah kosong milik keluarga (orang tua korban) melihat ada seorang perempuan yang menggantung di atas pohon mangga dengan leher terikat di pohon. Hal tersebut, setelah dilihat remaja putri yang menggantung di atas pohon mangga diketahui tidak lain DS, dan akhirnya dilaporkan oleh Sulhadi kepada pihak keluarga korban.

Jajaran Polsek Sangkapura setelah menerima laporan dari warga adanya kejadian remaja putri bunuh diri langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) bersama anggota Koramil 0817/17 Sangkapura, Puskesmas Sangkapura, dan jajaran Kantor Kecamatan Sangkapura melalui Kasi Trantibum beserta jajaran.

Kanitreskrim Polsek Sangkapura, Polres Gresik Bripka Hendro Susanto mengungkapkan, setelah anggota tiba di TKP langsung melakukan olah TKP, dan evakuasi terhadap korban gantung diri dengan dibantu pihak keluarga dan warga setempat. Selanjutnya, korban setelah sampai dirumah duka langsung dilakukan visum luar oleh pihak tenaga medis dari Puskesmas Sangkapura.

Dari hasil visum luar terhadap diri korban DS ditemukan adanya luka lebam di bagian leher dan bagian bawah rahang dahu diduga bekas tali yang digunakan gantung diri, ada beberapa bekas luka goresan di bagian tangan sebelah kiri, dan terlihat kedua tangan serta kedua kaki sudah berwarna kebiruan. Dari hasil visum luar tersebut tidak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan pada diri korban, dan korban diperkirakan sudah 2 jam lebih meninggal dunia dari awal pertama kali ditemukan di atas pohon mangga.

Bripka Hendro Susanto menambahkan, dalam kasus tersebut pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif yang sebenarnya terhadap korban DS yang diduga mati gantung diri di atas pohon mangga. Namun pihak keluarga korban mengajukan surat permohonan kepada Kapolsek Sangkapura untuk tidak dilakukan autopsi jenazah (visum dalam) terhadap diri korban DS. Surat permohonan bermaterai tersebut dibuat dan ditandatangani oleh Maniyah (47) orang tua asuh korban beserta saksi-saksi.

Inti dalam surat permohonan tersebut, pihak keluarga menerima atas kejadian dengan ikhlas, dan tidak akan menuntut kepada siapapun atau pihak manapun atas kejadian ini yang menimpa pada diri korban. Apabila dikemudian hari adanya unsur tindak pidana terhadap kejadian bunuh diri (gantung diri) yang dilakukan oleh korban, dan dari pihak orang tua kandung korban yang ada di Batam melakukan tuntutan terhadap kejadian ini serta tidak terima dengan adanya surat pernyataan ini, maka saya (Maniyah) siap dan bersedia diproses secara hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Bripka Hendro Susanto. (FR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here