Home Berita RESIDIVIS CURANMOR DILUMPUHKAN TIMAH PANAS  

RESIDIVIS CURANMOR DILUMPUHKAN TIMAH PANAS  

326
0

Bima, PH- krimsus : pada hari selasa tgl 08 Agustus 2017 sekitar jam 02-00 wita bertempat dilingkungan pena Nae kelurahan pena Nae kecamatan Raba kota Bima, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku Curanmor jenis HONDA SCOPPY warna putih Hujan Milik korban HARNANU yang beralamat kelurahan Jatiwangi kec Asakota kota Bima yang terjadi pada hari senin tanggal 07 Agustus 2017 jam 23-30 Wita, TKP kelurahan santi kec, Mpunda kota Bima, Giat TIM Opsnal Sat Reskrim Res Bima kota begitu mendapat informasi dari pihak korban langsung turun kelapangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku Curanmor, namun pada saat melakukan penangkapan di Rumah FR , yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan/menyerang polisi dengan menggunakan sebilah pisau besar, dan mencoba melarikan diri kemudian TIM Opsnal melumpuhkan pelaku tepat mengenai kaki sebelah kanan, Namun pada saat melakukan penangkapan dirumahnya, TIM Opsnal juga menemukan 2 (dua) Bong yg dimana FR baru selesai menggunakan sabu-sabu, Kemudian TIM Opsnal membawa FR ke RSUD BIMA untuk mendapatkan perawatan dan melakukan tes urin.

BB yang diamankan berupa : 1- unit Sepeda Motor HONDA SCOPPY, 1-Unit Sepeda Motor HONDA VARIO yang digunakan pelaku saat beraksi, 1- Unit Sepeda Motor YAMAHA MIO SOUL GT yang digunakan saat beraksi, 2, buah Hp merek Nokia warna hitam, 1 buah Hp merek vivo warna hitam, 1 buah Hp merek mito warna biru, 1, buah pisau, 1, buah parang, 1, buah bong, 1 buah pisau cutter, 1 buah korek api, dan1 buah botol kaca. Nama tersangka : 1. Al Umur 19 tahun Mahasiswa yang beralamat di Rt 04, Rw 02 Desa Donggo Bolo, kec, Monta, kabupaten Bima, 2. SA umur 26 tahun, pekerjaan swasta yang beralamat kampung pena Nae Rt 05 Rw 03 kel pena Nae kecamatan Raba kota Bima, 3. ED umur 28 tahun Kuli Bangunan yang beralamat Jln, pembangunan Rt 12 Rw 04 kelurahan penaraga kecamatan Raba kota Bima, dan semua tersangka di kenakan pasal 363 KUHP.**Much

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here