Home Berita Resmikan Kantor Kekayaan Intelektual di Bawean, Kanwil Kemenkum Jatim Serahkan Perdana Pendaftaran...

Resmikan Kantor Kekayaan Intelektual di Bawean, Kanwil Kemenkum Jatim Serahkan Perdana Pendaftaran Merk UMKM.

35
0

Gresik,peloporkrimsus.com – Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur meresmikan Klinik Kekayaan Intelektual (KI) di Pulau Bawean sebagai upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat kepulauan. Peresmian berlangsung di Gedung Dakwah Muhammadiyah Sangkapura, Jumat (8/5/2026).

Peresmian Klinik KI tersebut dirangkaikan dengan penyerahan perdana tanda terima pendaftaran merek bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang pengajuannya dilakukan melalui akun milik Klinik Kekayaan Intelektual Muhammadiyah Sangkapura. Momentum itu menjadi simbol dimulainya pelayanan pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual secara lebih dekat dan mudah diakses masyarakat Bawean.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur Haris Sukamto mengatakan, kehadiran Klinik Kekayaan Intelektual (KI) di Bawean merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha dan pemilik karya intelektual lokal.

“Pelayanan yang kita berikan harus memberikan kepastian hukum, untuk itu negara hadir mewujudkannya. Masyarakat kesejahteraannya harus meningkat, itu tujuan akhir dari adanya pelayanan kepada masyarakat,” ujar Haris.

Menurut Haris, Klinik KI diharapkan menjadi pusat layanan dan edukasi terkait perlindungan kekayaan intelektual di Pulau Bawean. Melalui klinik tersebut, masyarakat dapat memperoleh pendampingan mulai dari konsultasi hingga proses pendaftaran hak kekayaan intelektual.

“Hari ini Kanwil Kemenkum Jawa Timur mengadakan perjanjian kerja sama dengan Muhammadiyah Sangkapura. Harapannya melalui Klinik Kekayaan Intelektual ini menjadi kepanjangan dari Kanwil Kemenkum Jawa Timur untuk membantu masyarakat terkait pendaftaran kekayaan intelektual,” katanya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil diskusi dengan Camat Sangkapura, masih banyak potensi kekayaan intelektual khas Bawean yang belum didaftarkan secara resmi. Padahal, menurut dia, perlindungan hukum menjadi hal penting agar karya maupun produk lokal tidak diklaim pihak lain.

“Hasil diskusi dengan Pak Camat Sangkapura ternyata banyak kekayaan intelektual dari Pulau Bawean yang belum didaftarkan sehingga perlu adanya kesadaran dari masyarakat untuk mendaftarkan berbagai kekayaan intelektual yang ada di Bawean ini sebelum masyarakat di tempat lain mendaftarkannya,” ungkap Haris.

Ia berharap keberadaan Klinik KI mampu menjadi jembatan bagi masyarakat Bawean dalam memperoleh akses layanan kekayaan intelektual tanpa harus datang langsung ke daratan utama Jawa Timur.

“Melalui Klinik Kekayaan Intelektual inilah menjadi penjembatan masyarakat Bawean untuk mendaftarkan berbagai kekayaan intelektual yang ada di Pulau Bawean,” tuturnya.

Selain menjadi pusat layanan pendaftaran merek, hak cipta, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya, Klinik KI Muhammadiyah Sangkapura juga diharapkan mampu mendorong tumbuhnya kesadaran hukum di kalangan pelaku UMK dan masyarakat kreatif di Pulau Bawean.

Selanjutnya Muhammad Akbar Anthony, Ketua Pemuda Muhammadiyah yang bertindak sebagai pelaksana sekaligus operator Klinik Kekayaan Intelektual, menyampaikan bahwa kehadiran klinik ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat Bawean dalam mengakses layanan pendaftaran dan konsultasi kekayaan intelektual.

Dalam kegiatan tersebut, Amilah Stationery milik Kemas Husnul Yakin menjadi salah satu pelaku usaha yang langsung memanfaatkan layanan dengan mendaftarkan kekayaan intelektual produknya. Langkah ini menjadi contoh meningkatnya kesadaran pelaku UMKM di pulau Bawean terhadap pentingnya perlindungan hukum atas merek dan karya usaha.

Peresmian Klinik Kekayaan Intelektual dihadiri langsung Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Soleh Joko Sutopo, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meirina Saeksi, Camat Sangkapura Umar Junid, Pimpinan Cabang (PC) Muhammadiyah Sangkapura, Hairuddin beserta pengurus dan Ketua Ketua Muhammadiyah, Muhammad Akbar Anthony. (FR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here