Home Berita RISMA Masjid Baitussalam Berharap Pihak Kepolisian Lakukan Proses Hukum Pelaku Penusukan Syeikh...

RISMA Masjid Baitussalam Berharap Pihak Kepolisian Lakukan Proses Hukum Pelaku Penusukan Syeikh Ali Jaber

9246
0

Lampung Utara,peloporkrimsus.com –  memilukan yang dialami Syeikh Ali Jaber ditikam saat mengisi kajian dalam kegiatan Wisuda Tahfidz Perdana Taman Pendidikan Al-Qur’an Rumah Tahfidz Falahuddin, Bandarlampung, Minggu kemarin, 13 September 2020, sekitar pukul 16.00 WIB, menuai banyak kecaman dan beragam spekulasi publik.

Pengurus Remaja Islam Masjid (RISMA) Baitussalam, Okta Septiani, menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut.

“Aksi penganiayaan itu sungguh memalukan dan menodai aqidah serta akhlak pemuda, khususnya bagi pemuda muslim,” ujar Okta Septiani, didampingi Ketua RISMA Baitussalam, Dimas, yang berada di lingkungan IV, Bangunrejo, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, saat diwawancarai, Senin, 14 September 2020.

Dirinya mengatakan selain orangtua, alim ulama juga menjadi satu keharusan untuk dihormati, dijaga, dan menjadi panutan dengan sepenuh hati.

“Keberadaan ulama wajib dihormati dan dicintai dengan sepenuh hati, selain orangtua kita. Hal ini sebagai wujud keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT,” tutur Okta.

Menurut Okta Septiani, di balik aksi penikaman yang dilakukan Alfin Andrian, (24), warga Kelurahan Sukajawa, Bandarlampung ini, dimungkinkan ada oknum lain yang tidak bertanggungjawab dengan alasan tertentu memberikan perintah untuk melakukan perbuatan tidak terpuji itu.

“Saya menduga, ada oknum yang tidak bertanggungjawab yang dengan sengaja memberikan perintah langsung kepada pelaku untuk menikam Syeikh Ali Jaber,” duga Okta.

Untuk itu, lanjut Okta, dirinya meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum dengan profesional, tidak terburu-buru mengambil kesimpulan, dan hasilnya disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Mewakili pemuda Islam yang ada di Lampung Utara, kami atas nama RISMA Baitussalam Bangunrejo meminta kepada pihak kepolisian agar melakukan proses hukum dengan profesional dan terbuka demi menegakkan amar makruf nahi munkar,” tegas Okta yang diamini rekan-rekannya. ( RIzky/Hamsah )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here