Home Berita Rumah Digerebek, Pemilik Sabu Diringkus Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota

Rumah Digerebek, Pemilik Sabu Diringkus Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota

761
0

Kota Bima, Peloporkrimsus.com – Team Opsnal Polres bima kota, berhasil meringkus satu orang pelaku diduga pemilik narkoba jenis sabu bertempat di RT. 05/02 Lingkungan Oimbo Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, Rabu (6/2/2019), sekitar pukul 13.00 Wita.

Kasubag Humas Polres bima kota, Iptu Hasnun menyampaikan, satu orang tersangka ditangkap terkait kasus sabu adalah SN (35) yang beralamat di RT 05/02 Lingkungan Oimbo, Kelurahan Oimbo, Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.

Penangkapan SN berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan adanya transaksi narkoba jenis Sabu di rumah milik pelaku SN, kemudian Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal BRIPKA ABDUL HAFID menggrebek dan berhasil mengamankan seorang laki laki yang berinisial SN karena di duga memiliki, meyimpan dan menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis shabu.

“Dari hasil penggeledahan itu, anggota meringkus satu orang tersangka serta menemukan barang bukti 4 Bungkus plastik klip bening diduga berisi Sabu, 2, buah Korek api gas, 2 bungkus plastik klip, 1 Isolasi, 1 buah Sumbu, 10 potongan pipet, 1 buah Bong, 1 buah Dompet, 2 buah potongan sumbu” tutur Kasubag Humas Polres Bima kota Iptu Hasnun.

”Selain itu kita juga menyita barang bukti uang tunai hasil penjualan sabu sebanyak Rp 650.000 yang diduga terkait dengan transaksi sabu itu,” tegas Iptu Hasnun.

Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti digiring ke mako Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (MUCH)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here