Home Berita Sadis! Suami Siri di Batulicin Seret dan Cekik Istri hingga Babak Belur

Sadis! Suami Siri di Batulicin Seret dan Cekik Istri hingga Babak Belur

180
0

Batulicin,peloporkrimsus.com – Kekerasan dalam rumah tangga kembali menggemparkan Tanah Bumbu! Seorang pria berinisial A (23) tega menganiaya istri sirinya, S (21), dalam insiden brutal di sebuah rumah kontrakan di Jalan Mutiara, Kelurahan Batulicin, pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 11.00 WITA.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga mengungkapkan bahwa kekerasan itu bermula dari cekcok antara pasangan tersebut. Emosi tak terkendali membuat A gelap mata—dia menghantam kepala S, menjambak rambutnya, lalu menyeretnya dengan kasar hingga membentur dinding. Tak berhenti di situ, pelaku juga mencekik korban hingga mengalami luka memar di leher dan punggung.

Tak terima dengan perlakuan keji tersebut, S langsung melapor ke Polsek Batulicin. Merespons laporan itu, Unit Reskrim bergerak cepat dan berhasil meringkus A di Jalan Manggis, Batulicin, pada Kamis (20/3/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.

Bukti Kekerasan Terungkap!
Saat penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang masih penuh dengan bekas kekerasan serta dua lembar surat visum dari Puskesmas Batulicin yang menguatkan fakta penyiksaan yang dialami S.

Pelaku kini mendekam di Mapolsek Batulicin dan dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

Polisi Ingatkan Bahaya KDRT!
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi kejahatan yang harus dihukum tegas. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan serupa.

Jangan biarkan amarah menguasai, karena konsekuensinya bisa berakhir di balik jeruji besi!(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here