Sidoarjo, Peloporkrimsus.com – Narapidana kasus dugaan korupsi dana hiba progam penanganan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM) provinsi jawa timur Bagoes Soetjipto ditemukan telah meninggal di dalam lembaga Pemasyarakatan klas I Surabaya, di Porong Sidoarjo.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya, di Porong Sidoarjo, Pargiyono membenarkan peristiwa meninggalnya Bagoes Soetjipto tersebut. Jasad Bagoes ditemukan di rutan blok G Wings 1 nomor 4 sekitar pukul 06.15 WIB.
“Ia ditemukan meninggal oleh petugas saat dibangunkan untuk pelaksanaan apel pagi,” ujar Pargiyono, Kamis (20/12/2018).
Pargiyono juga menjelaskan,
Bagoes Soetjipto menempati ruang tahanan bersama tiga narapidana lainnya. Kamar tersebut merupakan kamar khusus napi yang diperbantukan menangani orang sakit. Salah satunya, Bagoes.
“Begitu petugas datang ke kamar tersebut untuk membangunkan, yang tiga napi sudah menjawab. Tapi yang satu (Bagoes) dipangil-panggil tidak menjawab,
Tak hanya itu, petugas sempat menggoyang-goyang badan Bagoes, namun tidak ada jawaban dan tak bergerak. Kemudian petugas membuka selimut yang dipakainya dan ditemukan dengan kondisi dingin.
“Kondisinya sudah dingin. Petugas menduga yang bersangkutan meninggal. Setelah itu petugas melaporkan kejadian tersebut kepada KPLP dan Kalapas,” terangnya.
Mendapati hal itu, pihak lapas langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Porong dan Polresta Sidoarjo.
Tim Inavis dari polresta sidoarjo serta dibantu petugas Polsek porong datang sekitar pukul 08.00 Wib, dan langsung melakukan olah TKP. Dan Selanjutnya, jenazah bagoes soetjipto dibawa ke RS Pusdik Porong.
Bagoes Soetjipto adalah terpidana kasus dana hibah P2SEM yang buron sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 2010 silam.
Bagoes ditangkap di Malaysia pada bulan Desember 2017 yang lalu dan langsung dijebloskan kedalam Lembaga Pemasyarakatan klas I Surabaya, di Porong Sidoarjo.(Tfq)