Home Berita Satpol PP Dan Damkar Tanah bumbu Amankan 6 Pasangan Bukan Suami Istri...

Satpol PP Dan Damkar Tanah bumbu Amankan 6 Pasangan Bukan Suami Istri Di Hotel kelas Melati

218
0

Tanah bumbu//Kalsel,Peloporkrimsus.com –Petugas Satpol PP t melakukan penertiban di sejumlah hotel di temukan Enam pasangan bukan suami istri ,di tangkap petugas Satpol PP sedang asiknya bermesraan bercembu masra di sebuah kamar hotel kelas melati di wilayah Kecamatan Simpang empat kabupaten Tanah bumbu kalsel

Namun Saat di gerbek petugas Satpol PP di kamar hotelnya masing-masing, tiba-tiba seorang pria langsung kabur meninggalkan pasangan wanitanya seorang diri di kamar .

Kasat Satpol PP dan Damkar Tanbu,Drs.H. Anwar Salujang, Rabu (19/10/2022) mengatakan, Satpol PP Tanbu terus melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2017 tentang penanggulangan prostitusi.

Perda nomor 27 Tahun 2005 tentang larangan minuman beralkohol/miras.

Peraturan Daerah (perda ) nomor 9 Tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Menurut Informasi dari warga Tanah bumbu Hotel Wahyu di wilayah kecamatan Simpang Empat kabupaten Tanbu di duga sering di jadikan ajang tempat mesum dan tempat perselingkuhan orang yang memadu kasih ,

Setelah petugas Satpol PP menerima laporan dari warga langsung melakukan Penertiban kebeberapa hotel yang ada di Tanah bumbu

“Setelah kita lakukan Razia penertiban di hotel-hotel kelas melati tersebut petugas Satpol PP dan Damkar Tanbu menemukan 6(enam ) pasangan yang bukan suami Istri ” Kata Drs .H Anwar Salujang

Dalam hal ini menurutnya, dari 6(enam ) pasangan bukan suami istri yang ditemukan oleh petugas Satpol pp dan Damkar Tanbu, ada satu pasang yang teman kencan prianya kabur saat diperiksa petugas Satpol PP Tanah bumbu Kalsel

“Setelah di periksa dengan teliti dan seksama petugas Satpol PP&Damkar Tanbu menemukan pipet/bong dan klip plastik di kamar tersebut , patut diduga bekas mengisap sabu,” Ujar , Drs H. Anwar Salujang

Alhasil, seorang wanita muda dari pasangan kencan pria yang kabur tersebut di gelandang petugas Satpol PP dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanah bumbu untuk di Lakukan penyelidikan petugas kepolisian Tanbu untuk menindak lanjuti temuan Pepet/bong tersebut.

“Jadi petugas Satpol PP& Damkar Tanbu hanya membawa 5 pasangan bukan suami istri ke kantor Satpol PP Gunung Tinggi, Kelima pasangan yang bukan suami ini, empat di antaranya warga luar Tanah Bumbu dan 1 pasangan lagi adalah warga Tanah bumbu, untuk di lakukan pembinaan dan pengarahan serta perjanjian secara tertulis untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya ” pungkas Drs.H.Anwar.

Temuan ini seperti di ungkapkan Kasat Satpol PP dan Damkar Tanbu Drs.H.Anwar Salujang kepada awak media ini

Kasat Satpol PP Bumbu selalu mengingatkan dan menghimbau kepada Seluruh Lapisan masyarakat agar dapat menjaga sikap yang baik dan menghindari perbuatan tercela seperti : perzinahan ,perselingkuhan minuman keras ,perjudian yang melanggar norma hukum pemerintah dan hukum Agama yang bersifat perbuatan tercela wajib di hindari .

Lanjut Kasat Satpol PP Tanbu Drs.H.Anwar Salujang menuturkan akan bertekad memberantas perbuatan mungkar dan terus menerus melakukan kegiatan Razia penyakit masyarakat dan pengawasan di tempat hiburan malam (THM) Hotel ,Salon plus -Plus dan warung remang-remang ,terus di galakan dan akan menindak tegas Tampa pandang bulu

Atas dasar perda ini juga mari kita bergandeng tangan bahu membahu ,mohon dukungan segenap lapisan masyarakat , Tokoh agama ,Tokoh pemuda ,Tokoh masyarakat ,tokoh lintas agama ,untuk mewujudkan Visi misi Bupati Tanah bumbu dr. H.M Zairullah Azhar ,dalam rangka mewujudkan Tanah bumbu sebagai serambi Madinah “Ungkap Drs
H.Anwar salujang (Team )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here