Home Berita Putra Terbaik Tanah bumbu Risdianto Haleng HB Resmi Dilantik Sebagai Pengganti Antar...

Putra Terbaik Tanah bumbu Risdianto Haleng HB Resmi Dilantik Sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kalsel

146
0

Tanah bumbu//Kalsel,Peloporkrimsus.com
Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, anggota DPRD yang berhenti antar waktu karena meninggal dunia, mengundurkan, atau diberhentikan, maka akan digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak dari parpol dan pemilihan daerah yang sama.

Dalam Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kalsel pada Rabu (19/10) pagi, H. Risdianto Haleng HB resmi dilantik menggantikan almarhum H. Hamsyuri dari fraksi PKB. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 161.63-5825 tahun 2022 tanggal 14 Oktober 2022.

Pengucapan sumpah janji tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, dan disaksikan langsung oleh para anggota DPRD Kalsel serta tamu undangan yang berhadir.

H. Risdianto dalam penugasannya ditempatkan di Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat. Saat ditemui pada sebuah wawancara, beliau menegaskan bahwa lebih memfokuskan permasalahan di bidang pendidikan dan kesehatan, khususnya di Tanah Bumbu dan Kotabaru yang merupakan daerah pemilihannya.

“Permasalahan di Tanah Bumbu yang bisa diangkat nanti, tentu dari pendidikan. Kami sebagai anggota DPRD Komisi IV lebih kepada pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.

Dipimpin oleh Wakil Ketua, M. Syaripuddin, Rapat Paripuna dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Kalsel, Ir. Nurul Fajar sebagai perwakilan Gubernur, Wakajati Kalsel, Dir Intelkam Polda Kalsel, Kadispers Lanud Syamsudin Noor, Kasrem 101 Antasari, serta para pejabat perangkat eksekutif, dan pejabat instansi vertikal.(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here