Home Berita SATPOL PP KABUPATEN BIMA, AMANKAN EMPAT ORANG PEMBALAKAN LIAR.

SATPOL PP KABUPATEN BIMA, AMANKAN EMPAT ORANG PEMBALAKAN LIAR.

701
0

Bima, PH-Krimsus : Pembalakan liar hutan di Desa Kalodu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, masih berlanjut. Bahkan hingga Jum’at (20/10) Kemarin, Namun Sat Pol Kabupaten Bima, berhasil mengamankan 4 (empat) orang yang diduga Melakukan Pembalakan Liar dari hutan di Desa Kawuwu terebut, Sekitar pukul 14.40 Wita, Sabtu (21/10/2017).

“Setelah kami dapat informasi bahwa terjadi pembalakan liar dihutan tutupan Negara tersebut, kami bersama tiem langsung Melakukan investigasi khusus. Tim akhirnya berhasil mengamankan barang bukti di lokasi sekitar,” kata Kabid Operasi Sat Pol Kabupaten Bima Kadrin SE.MM Kepada Wartawan Media Pelopor Hukum & Krimsus Melalui WhastApp.

Adapun Nama-nama Pelaku Pembalakan Liar yang berhasil diamankan, Sudirman, Sigit Kamsirun, Mahdin, Fakrin, Yadin. Masing-masing pelaku berasal dari Desa Kalodu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, dan langsung digirung Ke kantor Desa Kalodu Kecamatan Langgudu.

Sekitar Pukul 12.10 Wita, anggota Sat Pol pp Kabupaten Bima, langsung Meluncur ke TKP, Mengingat Cukup jauh dari Pemukiman Warga Sekitar 6 KM dan tiba di TKP Sekitar Pukul 13.15 Wita, “Anggota Sat pol Berasama Pelaku, terjadi Kejar Mengejar bersama Beberapa Pelaku Perladangan Liar, Namun Akhirnya pelaku berhasil Kami tangkap” tegasnya.

“Setelah kami amankan, lalu kami berikan pembinaan terhadap beberapa pelaku di Kantor Desa Kalodu, dan mereka menanda tangani Surat perjanjian tersebut di atas Meterai 6000 ribu, agar Mereka tidak lagi melakukan pembabatan Liar dihutan tutupan Negara” tegasnya. (MUCH).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here