Tanah Bumbu//kal -sel,Peloporkrimsus.com –Pemeritah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, melalui Satuan Polisi Pamong Praja yang diback up oleh polisi Militer Sub Denpom Tanah Bumbu, kembali melakukan sweeping terhadap sejumlah Tempat Hiburan Malam.
Kegiatan penertiban di sejumlah tempat hiburan malam(karaoke) diwilayah Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan selatan yang disinyalir tidak memiliki izin itu, petugas menemukan beberapa THM yang melanggar aturan, 25/7/22.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tiga tempat karaoke yang masih beroperasi tanpa mengantongi izin operasional diJalan palajau km 9, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu,
.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu, Drs, H. Anwar Salujang kepada media Peloporkrimsus mengatakan,
Bahwa dalam operasi petugas menyita sejumlah alat karoke yang ditengarai tanpa izin serta menemukan minuman keras yang turut disita dan dimankan dikantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu., ungkap Anwar Salujang.
Dari sejumlah Karaoke yang ditertibkan oleh petugas di Desa Sari Gadung, yakni: Karaoke John km 6, Karaoke Pasaribu km 9 dan karaoke Aisya km 9, ungkap Anwar Salujang.(Team A 5)