Home Berita Satreskrim Polres Gresik Berhasil Mengamankan Dua Mucikari Tua

Satreskrim Polres Gresik Berhasil Mengamankan Dua Mucikari Tua

250
0

Gresik,peloporkrimsus.com – Satuan Reserse kriminal Polres Gresik berhasil mengamankan dua mucikari tua di lokasi berbeda. Yakni Hermin Hidayati (49) yang diamankan di lokalisasi Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme dan Karni alias Wati (51) yang diamankan di warung esek-esek Desa Bulangan, Kecamatan Dukun.

Saat penggerebekan di lokalisasi betiring, polisi mendapati dua PSK yang dijajakan oleh Hermin. Mereka antara lain CC (46) warga Sampang dan DP (46) warga Surabaya.

Sementara dalam penggerebekan di warung esek-esek Dukun, polisi mendapati tiga PSK yakni DN (24) dan AW (26) keduanya warga Lamongan serta SNB (33) warga Nganjuk.

Wakapolres Gresik Kompol Dhyno Indra Setyadi didampingi Ketua MUI Gresik
KH Manshur Shodiq mengatakan, penggerebekan tempat prostitusi ini dilakukan selama dua hari berturut-turut. Yakni pada Jumat (17/01/2020) di daerah Cerme dan Sabtu (18/01/2020)
di daerah Dukun,

“Dari penggerebekan praktik prostitusi di dua lokasi ini kita berhasil mengamankan dua mucikari. Keduanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP tentang praktik pelacuran. Dengan ancaman hukuman 1 tahun hingga 1 tahun 4 bulan penjara,” ujar Dhyno, Jumat (24/01/2020).

Dalam menjalankan praktik prostitusi ini, lanjut Dhyno, kedua mucikari mematok tarif PSK secara berbeda. Untuk di lokasi Betiring, sang mucikari Hermin membandrol PSKnya seharga Rp 100 ribu. Dengan pembagian Rp 75 ribu untuk PSK dan Rp 25 ribu untuk sewa kamar.(Tfq)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here